Peruri Catat Lonjakan Penggunaan Dokumen Elektronik, Dorong Adopsi e-Meterai
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mencatat lonjakan penggunaan dokumen digital seiring percepatan transformasi digital di berbagai sektor.
Fenomena ini turut mendorong kebutuhan akan pengesahan dokumen elektronik yang sah secara hukum melalui instrumen e-Meterai.
>>> Kevin Warsh Debut Pimpin Pengumuman Suku Bunga The Fed
Kenaikan volume transaksi digital membuat masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum, praktis, dan aman dalam setiap dokumen elektronik.
e-Meterai sebagai Solusi Administrasi Digital
Produk e-Meterai buatan Peruri hadir sebagai instrumen resmi negara yang berfungsi memenuhi kewajiban pajak atas dokumen elektronik.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayati menjelaskan bahwa instrumen ini menjadi solusi adaptif bagi ekosistem digital saat ini.
Proses pembubuhan e-Meterai dapat diakses secara daring kapan saja dan dari mana saja melalui saluran resmi.
"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien," ujar Farah.
>>> Harga Emas Pegadaian 18 Juni 2026 Turun, Galeri 24 hingga UBS Kompak Melemah
Ia menambahkan bahwa melalui e-Meterai resmi Peruri, setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri.
Kebutuhan instrumen pajak digital ini semakin relevan untuk keperluan administrasi bisnis, surat perjanjian kerja sama, dokumen internal perusahaan, hingga dokumen pribadi.
Pengguna cukup menyiapkan dokumen format PDF lalu mengakses distributor resmi yang bekerja sama dengan Peruri agar dokumen sah secara hukum.
Peruri saat ini telah memperluas saluran distribusi resmi guna mempermudah akses bagi publik dan pelaku usaha.
>>> KTT G7 di Prancis Berakhir Tanpa Komunike Final untuk Kedua Kalinya
Saluran tersebut meliputi PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, serta jaringan PT Pos Indonesia.
Update Terbaru
Scaloni Kagumi Messi Usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
BI Perkuat Intervensi Moneter Dorong Penguatan Nilai Tukar Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
Jude Bellingham Bawa Inggris Kalahkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
Program B50 Siap Diterapkan, Bahlil Optimistis Kurangi Impor Solar
Kamis / 18-06-2026, 16:09 WIB
Pemkot Sorong: Alokasi Minyak Tanah Subsidi Capai 1.455 Kl per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 16:09 WIB
Kebakaran Semak di Miami Cemari Udara Saat Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Timnas Esports Indonesia Lolos ke Babak Utama Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Liverpool Sepakati Klausul Pelepasan Victor Munoz Senilai Rp750 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Guru Siapkan Catatan Rapor Berisi Kata Motivasi Naik Kelas
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Samsat Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Pemda Bali Tutup PRIME Skin Clinic karena Layanan Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Bahlil Lahadalia Cari Solusi Pasokan Batu Bara Medium untuk PLN
Kamis / 18-06-2026, 16:05 WIB
Pemerintah Pantau Fluktuasi Harga Cabai demi Jaga Rantai Pasok
Kamis / 18-06-2026, 16:05 WIB
Real Madrid Sepakat Rekrut Jose Mourinho, Incar Marcus Rashford
Kamis / 18-06-2026, 16:04 WIB






