Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mencatat lonjakan penggunaan dokumen digital seiring percepatan transformasi digital di berbagai sektor.

Fenomena ini turut mendorong kebutuhan akan pengesahan dokumen elektronik yang sah secara hukum melalui instrumen e-Meterai.

>>> Kevin Warsh Debut Pimpin Pengumuman Suku Bunga The Fed

Kenaikan volume transaksi digital membuat masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum, praktis, dan aman dalam setiap dokumen elektronik.

e-Meterai sebagai Solusi Administrasi Digital

Produk e-Meterai buatan Peruri hadir sebagai instrumen resmi negara yang berfungsi memenuhi kewajiban pajak atas dokumen elektronik.

Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayati menjelaskan bahwa instrumen ini menjadi solusi adaptif bagi ekosistem digital saat ini.

Proses pembubuhan e-Meterai dapat diakses secara daring kapan saja dan dari mana saja melalui saluran resmi.

"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien," ujar Farah.

>>> Harga Emas Pegadaian 18 Juni 2026 Turun, Galeri 24 hingga UBS Kompak Melemah

Ia menambahkan bahwa melalui e-Meterai resmi Peruri, setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri.

Kebutuhan instrumen pajak digital ini semakin relevan untuk keperluan administrasi bisnis, surat perjanjian kerja sama, dokumen internal perusahaan, hingga dokumen pribadi.

Pengguna cukup menyiapkan dokumen format PDF lalu mengakses distributor resmi yang bekerja sama dengan Peruri agar dokumen sah secara hukum.

Peruri saat ini telah memperluas saluran distribusi resmi guna mempermudah akses bagi publik dan pelaku usaha.

>>> KTT G7 di Prancis Berakhir Tanpa Komunike Final untuk Kedua Kalinya

Saluran tersebut meliputi PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, serta jaringan PT Pos Indonesia.