Korban Penipuan Umrah Hanania Travel Datangi DPR Minta Hak Kembali
Sejumlah korban kasus travel umrah Hanania Travel bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (26/5/2026).
Mereka meminta bantuan para wakil rakyat agar hak-hak mereka bisa kembali didapatkan.
>>> OJK Cabut Izin Unit Syariah Maximus Insurance
Perwakilan korban, Uli Amelia Septriani, menyampaikan bahwa total ada sekitar 3.000 calon jamaah yang menjadi korban penipuan Hanania berdasarkan pendataan mandiri.
Mereka mengalami kerugian materiil maupun non-materiil.
"Kami tidak nyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," kata Uli dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Uli menilai Hanania Travel melakukan kesalahan manajemen yang sangat fatal. Ia menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
Dugaan itu muncul karena setelah berbagai polemik penipuan terjadi, ada satu contoh kecil di mana jamaah melunasi biaya keberangkatan pada 26 Mei 2026.
Dua hari kemudian, uang yang dibayarkan sudah tidak ada setelah pemilik travel dibekuk polisi.
"Dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin.
>>> Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen Demi Stabilitas Rupiah
Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania," katanya.
Berdasarkan catatan mandiri, ada sekitar 1.500 korban penipuan travel itu pada periode bulan Syawal. Kemudian ada lagi sekitar 1.400 korban pada periode keberangkatan Juni-Juli.
Belum lagi, kata Uli, ada korban yang sudah membayar uang muka untuk keberangkatan di bulan-bulan setelahnya.
"Ada beberapa jamaah calon Haji Plus juga di situ yang belum disetorkan porsinya.
Jadi kami yang hadir di sini hanya sebagian kecil dari jamaah yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Mewakili seluruh korban, Uli berharap anggota DPR mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat.
Ia menegaskan bahwa para korban hanya berharap bisa beribadah, sebagaimana diamanatkan konstitusi.
>>> Boy Group XLOV Kontroversial Gara-gara Gaya Busana Feminin
"Saya yakin Indonesia tidak kekurangan regulasi, kami tidak kekurangan regulator. Ini adalah masalah yang sudah terjadi dari sejak First Travel," kata Uli.
Update Terbaru
Scaloni Kagumi Messi Usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
BI Perkuat Intervensi Moneter Dorong Penguatan Nilai Tukar Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
Jude Bellingham Bawa Inggris Kalahkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:12 WIB
Program B50 Siap Diterapkan, Bahlil Optimistis Kurangi Impor Solar
Kamis / 18-06-2026, 16:09 WIB
Pemkot Sorong: Alokasi Minyak Tanah Subsidi Capai 1.455 Kl per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 16:09 WIB
Kebakaran Semak di Miami Cemari Udara Saat Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Timnas Esports Indonesia Lolos ke Babak Utama Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Liverpool Sepakati Klausul Pelepasan Victor Munoz Senilai Rp750 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Guru Siapkan Catatan Rapor Berisi Kata Motivasi Naik Kelas
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Samsat Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Pemda Bali Tutup PRIME Skin Clinic karena Layanan Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 16:08 WIB
Bahlil Lahadalia Cari Solusi Pasokan Batu Bara Medium untuk PLN
Kamis / 18-06-2026, 16:05 WIB
Pemerintah Pantau Fluktuasi Harga Cabai demi Jaga Rantai Pasok
Kamis / 18-06-2026, 16:05 WIB
Real Madrid Sepakat Rekrut Jose Mourinho, Incar Marcus Rashford
Kamis / 18-06-2026, 16:04 WIB






