Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.

>>> Boy Group XLOV Kontroversial Gara-gara Gaya Busana Feminin

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Tekanan global akibat konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang mendorong pengetatan moneter.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Masing-masing naik 25 basis poin dari level sebelumnya.

Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif atau pre-emptive.

>>> Filsuf Amanda Askell Rancang Kompas Moral untuk AI Claude

Tujuannya menjaga inflasi nasional tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

BI juga berharap kenaikan suku bunga dapat meningkatkan imbal hasil investasi portofolio asing. Hal ini diharapkan menarik lebih banyak modal asing masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada periode sebelumnya. Kenaikan bertahap ini menunjukkan komitmen bank sentral dalam mengendalikan tekanan eksternal.

>>> Motor Listrik Tangkas X7 New Diuji Tempuh Jarak 1.200 Km Banten-Bali

Keputusan RDG ini berlaku efektif mulai 19 Juni 2026. Pelaku pasar diharapkan merespons positif kebijakan yang diambil demi stabilitas ekonomi nasional.