Polda Metro Jaya Selidiki Penipuan Hanania Travel Senilai Rp35 Miliar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah oleh Hanania Group.
Kasus ini merugikan 1.286 jemaah dengan total nilai mencapai Rp35,34 miliar hingga Kamis (18/6/2026).
>>> BAKTI: Sektor Pendidikan Paling Banyak Dilayani SATRIA 1 pada 2026
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan data korban dari gelombang satu hingga tiga.
"Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang 1, 2, dan 3 itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," ujar Joddy.
Ia menjelaskan bahwa dari total paket yang terdaftar, terdapat empat paket yang merupakan korban penipuan ibadah haji dengan biaya sekitar 5.000 USD per orang.
Menurut Joddy, para korban telah menyetorkan uang muka, namun pihak travel belum meneruskannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pihak travel mengiming-imingi korban dengan paket haji plus yang disertai bonus umrah gratis pada bulan Syawal, tetapi nomor porsi haji tidak pernah terbit.
Hingga saat ini, Joddy memperkirakan jumlah korban masih akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan di kepolisian.
"Per hari ini kita sudah mendapatkan empat orang korban, dan ini terus kita coba pantau menuju 3.000," ujar Joddy.
Ia juga mengimbau jemaah lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
>>> Kemensos dan PKP Percepat Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Desakan Anggota DPR dan Aliran Dana
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini dan menerapkan pasal pencucian uang.
Update Terbaru
Shell Recharge dan SINEXCEL Resmikan Laboratorium Bersama untuk Percepat Teknologi Pengisian Daya EV
Kamis / 18-06-2026, 15:05 WIB
BRI Jazz Gunung Series 2026 Siap Digelar, Padukan Musik, Alam, dan Budaya
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
OJK: Kepemilikan Saham di Bali Capai Rp7,95 Triliun pada Triwulan I 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
HokBen Hadirkan Promo Spesial Hari Kebangkitan Nasional 19-21 Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Saham BMW Anjlok 7 Persen Usai Pangkas Target Margin Operasional
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Bank DBS Indonesia Genjot Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 7 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Mekanik Ungkap Ketahanan Transmisi CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Bekas
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
ALOGIC Luncurkan Layar Sentuh FOKUS, Monitor Aspekt Touch 27", dan Webcam IRIS 2 4K
Kamis / 18-06-2026, 15:01 WIB
OPPO Enco Air5 Siap Meluncur di India, Tawarkan Peredam Bising Aktif
Kamis / 18-06-2026, 15:01 WIB
Paperocks Indonesia Targetkan Penjualan Rp80,53 Miliar pada Kuartal II-2026
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Sistem Kamera Tesla Bisa Dikelabui Boneka Cristiano Ronaldo
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Harga Emas Dunia Melonjak ke US$ 4.297,04 per Ons Troi
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke Level 6.159, Investor Khawatir Review MSCI
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB






