>>> IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara untuk Dokter Ratna

Proses konfirmasi ulang bagi peserta yang ingin bergabung kembali dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi.

Periode pendaftaran ulang ini dibatasi hingga tanggal 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB melalui tautan resmi https://phtc.

panselnas. go.

id/.

Respons Terhadap Keluhan Masyarakat

Ketentuan penalti finansial ini sempat memicu polemik dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Banyak calon peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos karena merasa terbebani oleh kewajiban menandatangani surat pernyataan bermaterai tersebut.

Merespons situasi tersebut, Panselnas menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bentuk keterbukaan terhadap kritik publik.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor pesisir dan perdesaan.

Langkah strategis tersebut diyakini akan mengoptimalkan penyerapan SDM berkualitas untuk Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

>>> Wakil Kepala BPS: Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Pajak

Program ini berjalan seiring dengan target pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa.