Wamensesneg Pastikan Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan Diperhatikan
PPK GBK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi, termasuk kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab pengelola sebelumnya.
"Kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu masa yang kewajiban dari yang lama," kata Rakhmadi.
>>> Lenovo Pasarkan TWS Open Ear TA410 Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp150 Ribu
Terkait pemanfaatan aset eks Hotel Sultan, Juri mengatakan PPK GBK sebagai pengelola barang milik negara yang mendapat amanah dari Kementerian Sekretariat Negara akan menyusun langkah-langkah dan skenario pemanfaatan aset tersebut ke depan.
"Nanti pada saat yang berikutnya akan kami sampaikan atau teman-teman GBK akan diberitahukan kepada teman-teman bagaimana skenario pemanfaatan hotel sultan ini ke depan," pungkas Juri.
Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada Kamis merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.
G/2025/PN. Jkt.
Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt. Eks/2026/PN.
Jkt.
Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPKGBK.
Tanah tersebut telah dibebaskan dan diganti rugi pemerintah sejak 1959-1962 untuk pelaksanaan Asian Games IV dan pemerintah disebut tidak pernah menjual, melepaskan atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.
PT Indobuildco pernah memegang HGB di atas tanah HPL negara, tetapi HGB tersebut bukan hak milik dan jangka waktunya telah berakhir.
Pelaksanaan eksekusi di lapangan dipimpin oleh panitera/jurusita pengadilan, dengan dukungan PPKGBK, unsur pemerintah, kuasa hukum, dan aparat keamanan.
>>> Sutradara Yang Long Garap Serial Sejarah Ashes to Crown, Tayang Juni 2026
Sempat terjadi kericuhan dalam proses tersebut lantaran adanya sekelompok massa yang melakukan demonstrasi menolak dilaksanakannya eksekusi.
Update Terbaru
Korban Hanania: Banyak Orang Tua Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
TMGM Masuki Dunia Esports, Jalin Kemitraan Global dengan OG Esports
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Portugal Imbang 1-1 Lawan Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
24 Miliar Data Sensitif Bocor di Server Elasticsearch Publik
Kamis / 18-06-2026, 15:33 WIB
PT Surveyor Indonesia Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Kelurahan Pulau Untung Jawa perkuat pengelolaan sampah dari sumber
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
BI Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
InJourney Kembangkan Empat Bandara pada 2026, Termasuk Minangkabau
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Miliki Enam Mobil Mewah Senilai Rp24 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Prospek Pertumbuhan CMRY Menarik di Tengah Tekanan Bahan Baku
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Jasad Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di TPU Susukan Ciracas
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
PGN Kembali Hadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
Kemenimipas Edukasi Santri di Tangerang Cegah TPPO dan TPPM
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB






