Pemerintah Siapkan Pemanfaatan Aset Eks Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang menjelang pelaksanaan eksekusi eks Hotel Sultan di kawasan blok 15 GBK, Jakarta, Kamis.
>>> Roberto Martinez Bela Keputusan Pertahankan Cristiano Ronaldo di Lapangan
Bambang menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dikembalikan ke bawah kontrol negara.
Menurut Bambang, aset eks Hotel Sultan selama sekitar 50 tahun telah digunakan oleh PT Indobuildco. Setelah kembali kepada negara, aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Proses Hukum dan Eksekusi
Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah menambahkan proses sengketa hukum antara negara dan PT Indobuildco telah berlangsung selama sekitar 20 tahun.
Dia menyebut penyelesaian perkara tersebut menunjukkan pemerintah menempuh prosedur hukum yang berlaku hingga terbit perintah pengadilan untuk pelaksanaan eksekusi pengosongan.
"Ini membuktikan bahwa pemerintah, negara mematuhi prosedur hukum yang ada. Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco.
Kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan," ujarnya.
Menurut Chandra, putusan pengadilan menyatakan seluruh tanah, bangunan, dan segala sesuatu yang melekat di kawasan eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara yang telah tercatat sebagai aset negara.
Update Terbaru
Pertamina EP Papua Field Catat Produksi 623 BOPD dari Sumur SLW-F2X
Kamis / 18-06-2026, 11:15 WIB
Lebih dari 1.000 Warga Palestina Tewas Sejak Gencatan Senjata Oktober 2025
Kamis / 18-06-2026, 11:15 WIB
Pengamat: Inpres Irigasi Kunci Jaga Ketahanan Pangan Hadapi El Nino
Kamis / 18-06-2026, 11:15 WIB
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan Rp303 Triliun dari AIIB
Kamis / 18-06-2026, 11:13 WIB
Swiss vs Bosnia Berebut Tiket Lolos di Grup B Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:13 WIB
FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Besar Indonesia dari Indeks Global
Kamis / 18-06-2026, 11:13 WIB
BRI Izinkan Debitur Pinjol di Bawah Rp1 Juta Ajukan KUR
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
Portugal Ditahan RD Kongo, Cristiano Ronaldo Ukir Rekor di Tengah Mandeknya Ketajaman
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
Lionel Messi Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026, Samai Rekor Gol Klose
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
BRI Pastikan Debitur Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KUR
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
FIFA Undang YouTuber Inocat ke Guadalajara Usai Alami Rasisme
Kamis / 18-06-2026, 11:12 WIB
Dosen FKD Unpam Latih Kompetensi Digital Siswa SMK Yapia Parung
Kamis / 18-06-2026, 11:11 WIB
Kekayaan Elon Musk Tembus Rp23.000 Triliun, Lampaui Kapitalisasi Bitcoin
Kamis / 18-06-2026, 11:10 WIB






