DJP Ajukan Pagu Indikatif Rp 5,40 Triliun untuk Anggaran 2027
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI.
Nilai tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 5,42 triliun setelah langkah efisiensi.
>>> AS Tolak Visa Sebelas Staf Timnas Iran Jelang Piala Dunia 2026
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama legislatif pada Senin (15/6/2026).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta persetujuan atas usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5.402.056.236.000.
Rincian Pagu Indikatif
Pagu indikatif Rp 5,40 triliun terbagi menjadi dua bagian utama.
Anggaran fungsi utama dialokasikan sebesar Rp 4,81 triliun atau 89,2 persen, dengan melibatkan 37.470 pegawai.
Sementara itu, anggaran fungsi pendukung sebesar Rp 583,81 miliar atau 10,8 persen, mencakup 5.965 pegawai.
Melalui fungsi utama, DJP akan menjalankan lima langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada 2027.
>>> Oppo Reno 16 Pro Versi Global Lolos Sertifikasi TKDN, Siap Meluncur di Indonesia
Langkah pertama adalah penguatan data dan sistem informasi yang andal dengan anggaran Rp 678,98 miliar.
Kedua, perluasan basis pajak dengan menyasar sektor informal dan shadow economy, membutuhkan dana Rp 919,02 miliar.
Ketiga, aspek pelayanan dan penguatan kepercayaan publik dengan alokasi Rp 665,40 miliar, termasuk perluasan kanal pembayaran dan edukasi masyarakat.
Keempat, pengawasan dan penegakan hukum melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) serta multidoors approach senilai Rp 1,97 triliun.
Kelima, peninjauan kembali regulasi untuk meminimalkan policy gap dan administration gap dengan anggaran Rp 578,59 miliar.
>>> Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Kalahkan Wakil China
Untuk fungsi pendukung, dana Rp 583,81 miliar dialokasikan bagi pengelolaan organisasi dan SDM, keuangan dan barang milik negara, serta pengawasan dan pengendalian internal.
Update Terbaru
Aturan SPMB SMP Bandung 2026: Syarat Usia dan Domisili Diperketat
Senin / 15-06-2026, 19:24 WIB
Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua Juni 2026
Senin / 15-06-2026, 19:24 WIB
Harga Perak Antam 15 Juni 2026 Naik Besar Jadi Rp 47.150 per Gram
Senin / 15-06-2026, 19:23 WIB
Bioskop Trans TV Malam Ini Tayangkan Film The Equalizer
Senin / 15-06-2026, 19:21 WIB
Telkomsel dan Fola Play Hadirkan Paket Bundling Streaming Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
Hajime Moriyasu Kecewa Jepang Hanya Imbang Lawan Belanda
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
Anjing Lahap Daging Restoran BBQ di China Picu Kecaman Publik
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
Aktivis Rohingya Noor Azizah Dikecam Warganet Tiga Negara
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
Erick Thohir Naturalisasi Dua Pesepak Bola Australia Keturunan Indonesia
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
Shin Tae-yong Akui Gugup Latih Persija Jakarta
Senin / 15-06-2026, 19:20 WIB
CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG Berkah bagi Investor Global
Senin / 15-06-2026, 19:19 WIB
IHSG Melonjak 5,03 Persen ke Level 6.309 pada Sesi Pertama
Senin / 15-06-2026, 19:18 WIB
Aktivis Rohingya Noor Azizah Dikecam Usai Pidato Singgung Indonesia, Malaysia, Thailand
Senin / 15-06-2026, 19:18 WIB
TVRI Siarkan Langsung Swedia vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini
Senin / 15-06-2026, 19:17 WIB






