Pemerintah menempatkan program mandatori biodiesel B50 sebagai salah satu prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan dukungan pendanaan khusus untuk program tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut terintegrasi dalam Program Dukungan Manajemen. Agenda ini menjadi bagian dari rencana kerja Kementerian Keuangan untuk periode tahun depan.

>>> PT Hero Global Investment Tbk Bagikan Dividen Rp 2,79 Miliar

"Yang kelima adalah program dukungan manajemen yang diampu oleh seluruh unit eselon I dan BLU lingkup Kemenkeu dengan kegiatan antara lain pendanaan untuk volume penyaluran selisih harga biodiesel mendukung PKPN mandatory biodiesel 50 atau B50," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Kebijakan Biodiesel B50

Kebijakan biodiesel B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar solar dengan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit.

Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, menekan ketergantungan impor bahan bakar fosil, dan mendongkrak nilai tambah industri sawit domestik.

Purbaya menerangkan bahwa dukungan terhadap program biodiesel ini merupakan bagian dari kontribusi Kemenkeu dalam menyukseskan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Berbagai program prioritas tersebut akan dibiayai melalui usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 senilai Rp49,8 triliun.

>>> 5 Kebiasaan Food Influencer yang Bikin Penonton Kesal

"Untuk menjalankan keseluruhan program dimaksud, kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun," ujarnya.

Selain untuk biodiesel B50, anggaran Kemenkeu juga dialokasikan untuk membiayai sejumlah agenda prioritas nasional lainnya.

Proyek tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, pembangunan tiga juta rumah, pendirian 514 Sekolah Rakyat, serta pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Purbaya menambahkan bahwa penyusunan usulan anggaran ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah.

>>> Kementan: Indonesia Capai Swasembada Pangan, Impor Hanya 4%

Secara tren, nilai yang diusulkan setara dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah disesuaikan dengan pengurangan efisiensi.