Memasuki Tahun Baru Hijriah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunah, salah satunya puasa di bulan Muharram.

Bulan ini termasuk dalam Al-Asyhurul Hurum, empat bulan suci yang dimuliakan Allah SWT. Setiap ibadah di dalamnya memiliki keutamaan tersendiri.

>>> 5 Rekomendasi Hotel di Bandung untuk Staycation Keluarga yang Nyaman

Puasa sunah yang paling utama adalah puasa Tasua pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram.

Berdasarkan buku Kedahsyatan Puasa karya M. Syukron Maksum, puasa Asyura berstatus sunah muakkadah karena dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun lalu.

Anjuran ini diperkuat hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA yang menegaskan keutamaan puasa Asyura.

Rasulullah SAW sangat ingin melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram untuk membedakan dengan tradisi kaum lain, namun beliau wafat sebelum sempat melakukannya.

Ibnu Abbas RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW, "Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasua)."

(HR Muslim).

Menurut buku Meraih Surga dengan Puasa karya H. Herdiansyah Achmad Lc, tidak ada hari yang dilarang atau dimakruhkan untuk berpuasa di bulan Muharram.

Hukum Menggabungkan Puasa Muharram dan Qadha Ramadan

Praktik menyatukan dua niat ibadah dalam satu amalan dikenal sebagai tasyrikunniyat. Para ulama memiliki tiga pandangan utama mengenai penggabungan niat antara ibadah wajib dan sunah.

Pandangan pertama menyatakan penggabungan niat sah sehingga kedua ibadah dinilai berhasil. Pandangan kedua menyebutkan hanya ibadah wajib yang sah, sementara sunah tidak terhitung.

Pandangan ketiga menilai hanya ibadah sunah yang sah, sedangkan kewajiban utama belum terpenuhi.

Kitab Mughnil Muhtaj karya Al-Khatib Asy-Syarbini menyarankan agar Muslim yang memiliki utang Ramadan mendahulukan puasa qadha sebelum memperbanyak puasa sunah.