Islam Mewajibkan Suami Berikan Mahar dan Nafkah Lahiriah kepada Istri
Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah yang dianjurkan untuk membangun rumah tangga yang sah sesuai syariat.
Hubungan ini memerlukan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh suami dan istri demi kedamaian bersama.
>>> Ekonom PermataBank: BCSA Bisa Jadi Bantalan Tambahan Pasar Valas
Allah SWT menerangkan fungsi pernikahan sebagai sarana meraih ketenangan hidup melalui Surat Ar-Rum ayat 21.
Ayat tersebut menyebutkan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia merasa tenteram, serta menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka.
Mahar sebagai Kewajiban Pertama
Tanggung jawab materi pertama yang wajib ditunaikan suami adalah membayar mahar atau maskawin. Pemberian ini merupakan hak penuh istri yang menjadi simbol kesungguhan serta penghormatan dari seorang pria.
Perintah penyerahan mahar ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 24.
Ayat tersebut memerintahkan agar maskawin diberikan sebagai kewajiban, dan tidak ada dosa atas kerelaan setelah kewajiban itu ditentukan.
Nilai mahar dapat bervariasi dan Islam memberikan kemudahan agar tidak memberatkan mempelai pria selama dilandasi kerelaan kedua pihak.
Hal ini tercantum pula dalam surat An-Nisa ayat 4 yang memerintahkan pemberian maskawin dengan penuh kerelaan.
Nafkah Lahiriah untuk Kebutuhan Harian
Kewajiban material kedua adalah penyediaan nafkah lahiriah untuk mencukupi kebutuhan harian istri. Cakupan nafkah ini meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Besaran nafkah tidak dipatok secara mutlak melainkan menyesuaikan kemampuan finansial suami, sebagaimana ketentuan Surah Ath-Thalaq ayat 7. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang dianugerahkan-Nya.
>>> Kemenag Luncurkan Peaceful Muharam 1448 H, Perkuat Peran Sosial Umat
Rasulullah SAW juga mengingatkan para suami untuk memfasilitasi kebutuhan sandang dan pangan istri layaknya memenuhi keperluan diri sendiri.
Update Terbaru
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Blue Lock Chapter 355: Jepang vs Inggris Tentukan Nasib di Piala Dunia U-20
Senin / 27-07-2026, 03:14 WIB
Pameran Outback Art Fair ke-32 di Marquette Tampilkan Karya Seniman Lokal
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Marvel Studios Resmi Umumkan Ryan Gosling sebagai Ghost Rider di SDCC 2026
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Jacob Misiorowski Catat Rekor Brewers dengan 7 Strikeout Beruntun
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Polisi Madison Tak Punya Rekaman Bodycam Saat Tembak Pria Tunawisma
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
United Cajun Navy Bantah Klaim Nolan Wells Ditemukan Berpakaian Lengkap, Tuduh Crump Berbohong
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Suami Gendong Istri Terbalik ke IGD, Dokter Terkejut Ternyata Ini yang Terjadi
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki CCTV dan Autopsi
Senin / 27-07-2026, 02:29 WIB
Kaesang Maju ke Senayan: Jokowi Baca Celah Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Ganjar: Kaesang Berhak Maju dari Dapil V Jateng, Apalagi Asli Solo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB







