Energi Mega Persada Tetapkan Harga Rights Issue Rp310 per Saham
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp310 per saham pada Kamis (11/6/2026).
Melalui aksi korporasi ini, emiten migas milik Grup Bakrie tersebut berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp4,1 triliun.
>>> Xavi Hernandez dan Barcelona Makin Panas Akibat Larangan Bela Tim Legends
Perseroan bersiap menerbitkan sebanyak 13,3 miliar saham baru dengan rasio dua saham lama mendapatkan satu rights.
Langkah ini memicu efek dilusi kepemilikan saham hingga 33,3 persen bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.
Seluruh dana hasil rights issue akan digunakan untuk menyuntik modal anak usaha serta memperkuat modal kerja perseroan.
PT Shima Global Kapital selaku pemegang saham pengendali ENRG memutuskan tidak melaksanakan haknya dalam penawaran ini.
Perusahaan investasi di bawah Grup Bakrie itu akan mengalihkan 2,3 miliar rights miliknya kepada PT Bakrie Kalila Investment.
Selain menerima pengalihan, Bakrie Kalila Investment juga berkomitmen menyerap sisa saham baru yang tidak diambil investor lain.
"Bakrie Kalila Investment juga akan menjadi pembeli siaga hingga 10,5 miliar rights," tulis Stockbit Group dalam catatannya, Kamis (11/6/2026).
Jadwal cum rights ENRG di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 13 Agustus 2026.
Periode perdagangan dan pelaksanaan rights issue akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 28 Agustus 2026.
>>> Alpha School AS Gantikan Peran Guru dengan Platform AI
Strategi Ekspansi dan Target Produksi
Manajemen ENRG memprioritaskan akuisisi blok-blok gas yang telah aktif berproduksi untuk menjaga keberlanjutan kinerja keuangan.
Sekitar 80 persen dari total produksi ENRG saat ini ditopang oleh komoditas gas.
Kriteria blok gas yang diincar harus memiliki umur cadangan minimal 10 tahun, menyamai rata-rata umur cadangan perseroan saat ini yang sekitar 14 tahun.
Update Terbaru
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Blue Lock Chapter 355: Jepang vs Inggris Tentukan Nasib di Piala Dunia U-20
Senin / 27-07-2026, 03:14 WIB
Pameran Outback Art Fair ke-32 di Marquette Tampilkan Karya Seniman Lokal
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Marvel Studios Resmi Umumkan Ryan Gosling sebagai Ghost Rider di SDCC 2026
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Jacob Misiorowski Catat Rekor Brewers dengan 7 Strikeout Beruntun
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Polisi Madison Tak Punya Rekaman Bodycam Saat Tembak Pria Tunawisma
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
United Cajun Navy Bantah Klaim Nolan Wells Ditemukan Berpakaian Lengkap, Tuduh Crump Berbohong
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Suami Gendong Istri Terbalik ke IGD, Dokter Terkejut Ternyata Ini yang Terjadi
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki CCTV dan Autopsi
Senin / 27-07-2026, 02:29 WIB
Kaesang Maju ke Senayan: Jokowi Baca Celah Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Ganjar: Kaesang Berhak Maju dari Dapil V Jateng, Apalagi Asli Solo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB







