>>> Marc Marquez Juarai MotoGP Hungaria 2026 Usai Operasi Bahu

"Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan.

Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun.

Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan tidak memperinci lebih jauh mengenai oknum yang terlibat dalam transaksi pemindahtanganan titik pelayanan tersebut.

"Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik ya," papar Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya, dilaporkan telah mengantongi lebih dari 20 nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program ini.

Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menolak untuk dikorbankan demi melindungi pihak-pihak lain yang diuntungkan dari penjualan titik SPPG.

"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C.

Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual.

Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?"

ujar Krisna Mukti.

>>> Terminal Kijing Mulai Layani Bongkar Peti Kemas Perdana

Krisna Mukti menambahkan bahwa nama-nama dari kalangan eksekutif dan legislatif tersebut akan diungkapkan secara transparan seiring dengan pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sanjaya kepada Kejaksaan Agung.