Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu, 10 Juni 2026.

Berdasarkan data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram turun Rp20.000 menjadi Rp2.713.000.

>>> Harga BBM BP Naik per 1 Juni 2026, Pertamax Green Ikut Menyesuaikan

Penurunan ini juga berdampak pada harga jual kembali atau buyback.

Nilai buyback ambles Rp40.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di angka Rp2.487.000 per gram.

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga saat ini Rp1.406.500.

Sementara itu, emas 5 gram dijual Rp13.340.000, 10 gram Rp26.625.000, dan 25 gram Rp66.437.000.

Pecahan yang lebih besar juga mengalami penurunan.

>>> 4 Hotel di Medan dengan SPKLU, Ramah untuk Mobil Listrik

Emas 50 gram dibanderol Rp132.795.000, 100 gram Rp265.512.000, 500 gram Rp1.326.820.000, dan 1 kilogram Rp2.653.600.000.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK. 10/2017.

Untuk penjualan kembali ke Antam, pemilik dengan NPWP dikenakan pajak 1,5%, sedangkan tanpa NPWP sebesar 3% untuk nilai di atas Rp10 juta.

Pada pembelian emas, konsumen dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, dan tanpa NPWP sebesar 0,9%.

>>> BEI Suspensi Saham ADCP Akibat Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

Setiap transaksi akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.