Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi terhadap saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di seluruh pasar.

Langkah ini berlaku sejak sesi I pra-pembukaan pada 9 Juni 2026.

>>> PT Rukun Raharja Tbk Targetkan Stock Split Saham RAJA Rasio 1:5

Keputusan tersebut diambil karena emiten konstruksi anak usaha BUMN itu menunda pembayaran bunga ke-10 Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023.

Nilai kewajiban yang belum dipenuhi mencapai Rp10,29 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi, pembayaran bunga seharusnya efektif dilakukan pada 5 Juni 2026. Keterlambatan ini membuat otoritas bursa menilai adanya keraguan terhadap kelangsungan usaha perseroan ke depan.

Penyebab Penundaan Pembayaran

Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk, Achmad Wachid Abdullah, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima surat permintaan dana dari KSEI pada 20 Mei 2026.

Surat tersebut terkait jadwal pembayaran bunga obligasi kepada para pemegang efek yang tercatat.

"Tanggal efektif pembayaran seharusnya pada 5 Juni 2026 sebelum pukul 14.00 WIB dengan jumlah Rp10,29 miliar," ujar Achmad Wachid Abdullah.

>>> Timnas Putri Indonesia Imbang 1-1 Lawan Kamboja di Garuda Championship

Manajemen mengungkapkan bahwa kendala likuiditas menjadi penyebab utama kegagalan pembayaran. Perlambatan realisasi penjualan dan penurunan penerimaan kas dari proyek yang berjalan menjadi faktor pemicu.

Meskipun langkah mitigasi telah dilakukan untuk mempercepat penerimaan dana, hingga batas waktu jatuh tempo dana tersebut belum dapat diperoleh perusahaan.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penundaan ini berpotensi memicu konsekuensi hukum sesuai Perjanjian Perwaliamanatan. Hak yang seharusnya diterima pemegang obligasi pun tertunda.

Saat ini, emiten berkode saham ADCP tersebut sedang berkoordinasi dengan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) selaku pihak penjamin emisi.

Perusahaan berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban.

>>> Harga Perak Antam 10 Juni 2026 Turun Tajam Menjadi Rp 44.050 Per Gram

Otoritas bursa terus memantau perkembangan restrukturisasi dan pemenuhan kewajiban keuangan perusahaan. BEI meminta publik dan investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.