Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Satwa dilindungi bernama "Momon" itu kini menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.

>>> Tavares Puji Kekuatan Persija yang Ditangani Shin Tae Yong

Penyelamatan Momon bermula saat seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso sedang melakukan sensus ternak.

Saat itu, ditemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, sebelum diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.

BBKSDA Jawa Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara.

Pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.

Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

Saat itu satwa tersebut ditemukan sendirian tanpa induknya.

Warga itu merasa iba dan membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa.

Selama memelihara Momon, warga mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.

>>> Monster Hunter Wilds Raih Dua Penghargaan CEDEC Awards 2026

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen pihaknya di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.