PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Juni 2026.

Penyesuaian tarif ini menyasar produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95).

>>> 4 Hotel di Medan dengan SPKLU, Ramah untuk Mobil Listrik

Langkah BUMN tersebut langsung diikuti oleh jaringan SPBU swasta. Berdasarkan informasi dari Detik Finance, SPBU BP turut melakukan penyesuaian harga jual produk BBM mereka.

Kenaikan Harga BP 92 dan BP Ultimate

Harga BBM jenis BP 92 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 16.670 per liter. Sebelumnya, produk ini dijual seharga Rp 12.390 per liter.

Kenaikan tarif juga berlaku pada varian BP Ultimate yang kini menyentuh angka Rp 17.240 per liter. Harga sebelumnya adalah Rp 12.930 per liter.

>>> BEI Suspensi Saham ADCP Akibat Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

Kendati demikian, tidak semua jenis bahan bakar di SPBU swasta ini mengalami perubahan harga.

Komoditas bensin untuk BP Ultimate Diesel terpantau tidak bergerak atau tetap bertahan di angka Rp 25.060 per liter.

>>> PT Rukun Raharja Tbk Targetkan Stock Split Saham RAJA Rasio 1:5

Harga BBM di SPBU BP resmi naik per 1 Juni 2026 untuk BP 92 dan BP Ultimate, menyusul penyesuaian tarif Pertamax series oleh PT Pertamina (Persero).