Polri Tetapkan Biaya Penerbitan SIM C Baru Rp100 Ribu
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan biaya resmi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C baru sebesar Rp100.000.
Tarif ini berlaku bagi masyarakat yang ingin mengendarai sepeda motor di jalan raya.
>>> Pemerintah Matangkan Skema Insentif Baru Kendaraan Listrik
Ketentuan tersebut mengacu pada aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau.
"Untuk pembuatan SIM C baru, biaya penerbitan yang dikenakan sebesar Rp100.000," ujar AKBP Prianggo Malau, seperti dilansir dari Otomotif.
Biaya Tambahan dan Total yang Harus Disiapkan
Selain biaya penerbitan, pemohon SIM C baru juga wajib membayar biaya pemeriksaan kesehatan. Tarifnya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000.
Pemohon juga harus mengikuti tes psikologi dengan biaya antara Rp37.500 hingga Rp100.000. Besaran biaya ini tergantung pada lokasi dan penyedia layanan kesehatan setempat.
>>> Lamborghini Tunda Peluncuran Mobil Listrik Akibat Rendahnya Permintaan Konsumen
Secara keseluruhan, total biaya yang perlu dipersiapkan pemohon untuk mendapatkan SIM C baru berkisar antara Rp160.000 hingga Rp250.000.
Syarat dan Prosedur Pembuatan SIM C
Pemohon harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP aktif, serta menyertakan bukti cek kesehatan dan psikologi.
Selain itu, pemohon harus dinyatakan lulus ujian teori dan praktik.
Prosedur pengurusan dimulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen di Satpas. Setelah itu, pemohon menjalani tes kesehatan dan psikologi, kemudian mengikuti ujian teori dan praktik di jalan raya.
>>> Bengkel Spesialis Ingatkan Pemilik Motor Listrik Tetap Lakukan Servis Berkala
Tahap akhir meliputi identifikasi, pengambilan foto, dan pencetakan kartu SIM. Ditlantas Polda Jateng telah merinci seluruh biaya dan persyaratan untuk memudahkan masyarakat.
Update Terbaru
DPR dan Pemerintah Sahkan Batas Usia Pensiun Baru Anggota Polri
Selasa / 09-06-2026, 15:49 WIB
OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Kekerasan Penagihan
Selasa / 09-06-2026, 15:49 WIB
Penjualan Mobil Mei 2026 Melonjak 14 Persen Secara Tahunan
Selasa / 09-06-2026, 15:49 WIB
Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 15:48 WIB
Chatib Basri: Tiga Opsi Kelola APBN di Tengah Tantangan Fiskal
Selasa / 09-06-2026, 15:48 WIB
Ciputra Life Sesuaikan Strategi Investasi Hadapi Kenaikan Yield
Selasa / 09-06-2026, 15:48 WIB
Markas Timnas Inggris di Florida Diguncang Gempa Jelang Laga Kontra Kosta Rika
Selasa / 09-06-2026, 15:48 WIB
Kementan Gandeng Billy Mambrasar untuk Berdayakan Petani Muda Papua
Selasa / 09-06-2026, 15:44 WIB
Cara Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP Tanpa Ribet
Selasa / 09-06-2026, 15:44 WIB
Kehadiran Edwin Hidayat dan Anthony Leong Dinilai Percepat Transformasi Digital Telkom
Selasa / 09-06-2026, 15:44 WIB
Laba Bersih BSI Melonjak 17,79 Persen Capai Rp2,80 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 15:44 WIB
Mengenal Finazia, Penyanyi Duo MikkyZia yang Viral Usai Konser EXO
Selasa / 09-06-2026, 15:40 WIB
Saham Amman Mineral Berpotensi Melonjak 90 Persen
Selasa / 09-06-2026, 15:40 WIB
Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Pad 2 di Indonesia, Harga Rp2,3 Juta
Selasa / 09-06-2026, 15:39 WIB






