Pengendara Wajib Perpanjang SIM C Sebelum Kedaluwarsa
Selasa / 09-06-2026, 09:19 WIB
Pemilik SIM C, CI, dan CII wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika lewat, harus buat SIM baru dengan biaya dan prosedur lebih panjang. Simak rincian biaya perpanjangan hingga Rp75.000.






