PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal dan OTA Asing Tanpa Kantor Resmi
"Inventory yang dijual berada di Indonesia, tetapi platformnya berbadan hukum asing.
>>> Michael Carrick Incar Warren Zaire-Emery untuk Perkuat Lini Tengah Manchester United
Dampaknya dari sisi pajak tentu berbeda dan pelaku usaha domestik menjadi menanggung biaya yang lebih besar," ujar Maulana.
Ia menambahkan bahwa situasi saat ini sering membuat pihak hotel menanggung beban pajak yang seharusnya menjadi tanggung jawab platform asing.
Ketimpangan tersebut menciptakan ketidaksetaraan antara pelaku usaha lokal dan perusahaan luar negeri.
Dampak negatif dari OTA asing tanpa entitas hukum juga merambah ke sektor ekonomi yang lebih luas.
Selain memangkas potensi penerimaan pajak, kondisi ini membatasi pembukaan lapangan kerja karena minimnya aktivitas operasional di dalam negeri.
Aspek perlindungan konsumen juga menjadi perhatian.
Menurut Maulana, para konsumen sering menghadapi jalan buntu saat ingin menyampaikan keluhan transaksi akibat tidak tersedianya layanan pelanggan yang jelas di Indonesia.
PHRI berharap proses penertiban ini dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan, bukan hanya Kementerian Pariwisata.
"Yang terpenting adalah konsistensi pengawasannya.
>>> Kemenperin Petakan Empat Klaster Industri Terdampak Pelemahan Rupiah
Jika dilakukan secara berkelanjutan, langkah ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri," tutup Maulana.
Update Terbaru
Jadwal dan Tarif KA Fajar Utama Solo Rute Jakarta-Solo Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 19:24 WIB
Alphabet Himpun Dana 85 Miliar Dollar AS untuk Ekspansi Infrastruktur AI
Senin / 08-06-2026, 19:24 WIB
4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris
Senin / 08-06-2026, 19:20 WIB
Rekomendasi Film Horor Korea Selatan Terlaris Sepanjang Sejarah
Senin / 08-06-2026, 19:19 WIB
Jadwal dan Tarif KA Fajar Utama Solo Rute Jakarta-Solo 2026
Senin / 08-06-2026, 19:19 WIB
TVS Motor Ajak 40 Pengemudi Ojol Konvoi iQube S di Bandung
Senin / 08-06-2026, 19:16 WIB
Menteri ESDM Relaksasi Produksi Batu Bara di RKAB 2026
Senin / 08-06-2026, 19:15 WIB
HKI: Pelemahan Rupiah Belum Kurangi Daya Tarik Investasi Indonesia
Senin / 08-06-2026, 19:14 WIB
Said Iqbal Janji Perjuangkan Upah Buruh Usai Masuk Pemerintahan
Senin / 08-06-2026, 19:14 WIB
BRI Insurance dan PP PORDASI Luncurkan Asuransi Kecelakaan Diri untuk Atlet Berkuda
Senin / 08-06-2026, 19:13 WIB
5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Senin / 08-06-2026, 19:13 WIB
Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini: Piala AFF U19 dan Uji Coba Internasional
Senin / 08-06-2026, 19:13 WIB
BRI Insurance dan PP PORDASI Luncurkan Asuransi Kecelakaan Diri untuk Atlet Berkuda
Senin / 08-06-2026, 19:13 WIB
Disdikbud Magelang Pastikan Temuan Kepingan Emas di Candi Losari
Senin / 08-06-2026, 19:12 WIB






