PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal dan OTA Asing Tanpa Kantor Resmi
Senin / 08-06-2026, 15:36 WIB
PHRI menyambut baik rencana pemerintah menertibkan akomodasi ilegal dan mewajibkan OTA asing seperti Airbnb, Agoda, dan Booking.com memiliki kantor resmi di Indonesia.






