PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal dan OTA Asing Tanpa Kantor Resmi
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung penuh rencana pemerintah untuk menertibkan akomodasi ilegal dan mewajibkan platform online travel agent (OTA) asing memiliki entitas usaha resmi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menilai kebijakan ini sebagai titik balik penting untuk menciptakan ekosistem kompetisi usaha yang lebih adil di sektor pariwisata dan akomodasi.
>>> HP Gandeng Ferrari Rilis Laptop AI PC Edisi Terbatas, Harga Rp 100 Juta
"Kami menyambut baik apa yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan akomodasi liar atau ilegal.
Yang dimaksud ilegal tentu adalah usaha yang tidak memiliki izin atau tidak memiliki klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang sesuai untuk sektor akomodasi," ujar Maulana dalam keterangannya, Senin (8/6).
Pemerintah telah menetapkan batas waktu hingga 31 Juli 2026 bagi semua pemilik akomodasi di platform digital untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KBLI.
Jika tidak dipenuhi, akomodasi tersebut akan dihapus dari platform OTA mulai 1 Agustus 2026.
Maulana mengungkapkan bahwa persoalan akomodasi ilegal sudah lama memicu keresahan di kalangan pelaku perhotelan. Keluhan terkait ketimpangan regulasi telah disampaikan PHRI kepada pemerintah sejak tahun 2019.
"Kami sudah lama menyuarakan persoalan ini karena ada ketidakadilan dalam implementasi perizinan usaha.
Sementara pelaku usaha hotel harus memenuhi berbagai persyaratan, masih banyak akomodasi ilegal yang dapat dipasarkan melalui OTA," katanya.
OTA Asing Wajib Miliki Kantor Resmi
PHRI juga mendukung penuh rencana pemerintah yang mendorong OTA asing seperti Airbnb, Agoda, dan Booking. com untuk mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Keberadaan entitas legal di dalam negeri dinilai krusial untuk menjamin kepatuhan terhadap hukum Indonesia, termasuk dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Update Terbaru
Ulama Ungkap Keutamaan Mencari Rezeki Setelah Salat Subuh
Senin / 08-06-2026, 18:08 WIB
Maybank dan Muslim Pro Dorong Generasi Muda Persiapan Haji Sejak Dini
Senin / 08-06-2026, 18:08 WIB
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
Senin / 08-06-2026, 18:08 WIB
Telkom Siapkan Rp 4 Triliun untuk Buyback Saham TLKM
Senin / 08-06-2026, 18:04 WIB
IHSG Diprediksi Uji Level 5.100 Imbas Konflik Iran-Israel
Senin / 08-06-2026, 18:04 WIB
Penjualan Mobil China Anjlok 22,3% pada Mei 2026 Akibat Krisis Energi
Senin / 08-06-2026, 18:04 WIB
IHSG Anjlok 4,52 Persen, Investor Disarankan Beli Bertahap
Senin / 08-06-2026, 18:00 WIB
MSIG Life Bayar Klaim Rp227,29 Miliar pada Kuartal I 2026
Senin / 08-06-2026, 18:00 WIB
Telkom Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp21,9 Triliun
Senin / 08-06-2026, 18:00 WIB
Edwin Hidayat Abdullah Resmi Jadi Komisaris Baru Telkom Indonesia
Senin / 08-06-2026, 18:00 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Turun Jadi US$ 144,9 Miliar
Senin / 08-06-2026, 17:59 WIB
Lima Regional Bersaing di Fase Nasional Campus League 2026
Senin / 08-06-2026, 17:59 WIB
KPK Kembali Gelar OTT, Bupati Muara Enim Ditangkap
Senin / 08-06-2026, 17:59 WIB
HKI Optimistis Ekonomi Indonesia Tidak Akan Alami Resesi
Senin / 08-06-2026, 17:56 WIB






