Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul terkait penertiban parkir liar terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara.

Penertiban dilakukan pada Rabu (17/6/2026) terhadap kendaraan yang parkir di trotoar. Motor milik pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo diangkut menggunakan mobil derek.

in1

>>> KPK dan Ombudsman Awasi SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Siap-siap Kena Sanksi

Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah Sulis memohon agar motornya tidak diangkut karena menjadi satu-satunya sumber penghasilannya.

Kronologi dan Permintaan Maaf

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak bersama jajaran mendatangi kediaman Sulis untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar penertiban ke depan lebih baik," ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

>>> Oplet Robet: HUT Jakarta Jadi Momentum Merawat Budaya Betawi

Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan karena kendaraan parkir di trotoar, bukan di lokasi resmi. Saat pengangkutan, Sulis datang namun motor sudah dimuat, sehingga ia diarahkan ke kantor Sudinhub.

Di kantor, Sulis mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan. Motornya langsung dikembalikan tanpa biaya.

Sulis membenarkan bahwa kendaraannya tidak ditahan dan bisa diambil pada hari yang sama. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya.

>>> Gangguan Dua PLTU Sebabkan Pemadaman Bergilir di Jawa, PLN Turunkan Tim

Motor langsung bisa dibawa pulang tanpa biaya," katanya.