Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengangkut lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Jatinegara Timur, depan J-Town, pada Jumat.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari penertiban parkir liar di kawasan tersebut.

in1

>>> Legislator: Penguatan IHSG dan Rupiah Sinyal Ekonomi Membaik

Salah satu kendaraan yang diangkut diketahui milik pengemudi ojek daring (ojol) yang baru menyadari motornya sudah berada di atas truk angkut.

Harlem menjelaskan pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Proses pengambilan dilakukan sesuai prosedur, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," ujar Harlem.

Penertiban dilakukan tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

>>> Pemkab Sampang Sediakan 18 Bus untuk Jemput Jamaah Haji

Tujuan penertiban ini adalah menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Harlem mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.

Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan, angkut jaring untuk roda dua, dan Operasi Cabut Pentil (OCP) bagi kendaraan yang terbukti melanggar parkir.

>>> Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan Kepolisian dikerahkan dalam penertiban ini.