PHRI Dukung Penertiban OTA Asing dan Vila Ilegal demi Persaingan Sehat
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan platform online travel agent (OTA) asing serta vila ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Dukungan ini disampaikan Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, pada Selasa (9/6/2026). Menurutnya, penertiban ini penting untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat di sektor akomodasi.
>>> Bahlil Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Minerba
Kementerian Pariwisata mewajibkan seluruh pemilik akomodasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) paling lambat 31 Juni 2026.
Jika melanggar, akomodasi tersebut akan dihapus dari platform OTA per 1 Agustus 2026.
Pemerintah juga mendesak OTA asing seperti Airbnb, Agoda, dan Booking. com untuk segera membuka kantor resmi di Indonesia.
Ketidakadilan Perizinan dan Pajak
PHRI menilai tindakan tegas ini krusial bagi kepastian hukum pelaku usaha legal yang selama ini mengikuti regulasi.
Keluhan terkait maraknya akomodasi ilegal yang dijual di platform daring sudah disuarakan sejak lama.
"Kami menyambut baik apa yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan akomodasi liar atau ilegal.
Yang dimaksud ilegal adalah mereka yang tidak memiliki izin atau klasifikasi baku lapangan usaha yang sesuai," kata Maulana.
Penertiban ini menjadi momentum penting karena isu ketidakadilan dalam implementasi izin usaha akomodasi telah menumpuk sejak beberapa tahun lalu.
Pada awal 2020, Kemenpar sempat memanggil beberapa platform seperti RedDoorz akibat praktik kos-kosan yang dipasarkan sebagai akomodasi harian.
>>> Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, Pembiayaan Multifinance Ikut Terdongkrak
Selain perizinan, keberadaan OTA asing tanpa Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia merugikan industri perhotelan dari sektor perpajakan.
Update Terbaru
Aplikasi Tiket.com Jadi Platform Resmi Presale Konser BTS Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Kode Redeem ML 10 Mei 2026: Hadiah Gratis untuk Pemain Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen, Respons Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Timnas Putri Indonesia Targetkan Kemenangan Lawan Kamboja
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
ITB Temukan 50 Titik Dasar Batas Laut Indonesia Tidak Akurat
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Mei 2026: Klaim Item Gratis Sekarang
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
IHSG Melonjak 4,82 Persen ke Level 5.599 Berkat Redanya Konflik Timur Tengah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Jaga Keharmonisan Hubungan
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Rupiah Menguat ke Rp 18.148 per Dolar AS, Terdorong Pelemahan Indeks Dolar
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Detik-Detik War Tiket BTS, ARMY Padati Warnet di Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Garena Buka Pendaftaran Free Fire Advance Server Juni 2026 untuk Uji Fitur Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen, Respons Gejolak Global
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Plus M Entertainment Jadwalkan Perilisan Film Hope Mulai Juli 2026
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 27 di WWDC 2026, Fokus pada AI dan Keamanan Anak
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB






