Bahlil Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Minerba
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil atau gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha di sektor tersebut.
>>> Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, Pembiayaan Multifinance Ikut Terdongkrak
Langkah pembatalan ini direspons positif oleh Forum Industri Nikel Indonesia (FINI).
Sektor hilirisasi nikel saat ini dinilai memerlukan stabilitas fiskal dan kepastian aturan jangka panjang untuk menjaga pertumbuhan tetap berkelanjutan di tengah persaingan global.
Ketua FINI Arif Perdana Kusumah menilai kebijakan gross split revenue bukan merupakan jalan keluar bagi industri nikel di dalam negeri.
Keputusan pemerintah membatalkan skema tersebut menjadi sentimen positif karena pelaku usaha sedang menghadapi tekanan operasional yang berat.
"Dalam kompetisi global seperti ini, Indonesia perlu memperkuat kepercayaan investor, menjaga stabilitas kebijakan, dan meningkatkan daya tarik investasi jangka panjang.
Gross split revenue bukan solusi untuk industri nikel Indonesia," kata Arif kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026).
Arif menjabarkan bahwa dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan terakhir, sektor tambang nikel dihantam rentetan beban biaya.
Mulai dari kenaikan tarif royalti efektif menjadi sekitar 14% hingga 19%, kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana penerapan Global Minimum Tax (GMT), keterlambatan restitusi pajak, hingga lonjakan biaya energi serta bahan baku.
Tantangan ini diperparah oleh harga sulfur yang melambung tinggi pasca-perang Iran dan gangguan keamanan di Selat Hormuz.
Komoditas sulfur melonjak drastis dari kisaran US$400 per ton menjadi mendekati US$1.300 per ton.
"Lonjakan sulfur diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$4.000 ton nickel equivalent," imbuh Arif.
Update Terbaru
Aplikasi Tiket.com Jadi Platform Resmi Presale Konser BTS Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Kode Redeem ML 10 Mei 2026: Hadiah Gratis untuk Pemain Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:49 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen, Respons Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Timnas Putri Indonesia Targetkan Kemenangan Lawan Kamboja
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
ITB Temukan 50 Titik Dasar Batas Laut Indonesia Tidak Akurat
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Mei 2026: Klaim Item Gratis Sekarang
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
IHSG Melonjak 4,82 Persen ke Level 5.599 Berkat Redanya Konflik Timur Tengah
Selasa / 09-06-2026, 12:48 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Jaga Keharmonisan Hubungan
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Rupiah Menguat ke Rp 18.148 per Dolar AS, Terdorong Pelemahan Indeks Dolar
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Detik-Detik War Tiket BTS, ARMY Padati Warnet di Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 12:45 WIB
Garena Buka Pendaftaran Free Fire Advance Server Juni 2026 untuk Uji Fitur Baru
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen, Respons Gejolak Global
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Plus M Entertainment Jadwalkan Perilisan Film Hope Mulai Juli 2026
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 27 di WWDC 2026, Fokus pada AI dan Keamanan Anak
Selasa / 09-06-2026, 12:44 WIB






