Bahlil Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Minerba
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil atau gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha di sektor tersebut.
>>> Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, Pembiayaan Multifinance Ikut Terdongkrak
Langkah pembatalan ini direspons positif oleh Forum Industri Nikel Indonesia (FINI).
Sektor hilirisasi nikel saat ini dinilai memerlukan stabilitas fiskal dan kepastian aturan jangka panjang untuk menjaga pertumbuhan tetap berkelanjutan di tengah persaingan global.
Ketua FINI Arif Perdana Kusumah menilai kebijakan gross split revenue bukan merupakan jalan keluar bagi industri nikel di dalam negeri.
Keputusan pemerintah membatalkan skema tersebut menjadi sentimen positif karena pelaku usaha sedang menghadapi tekanan operasional yang berat.
"Dalam kompetisi global seperti ini, Indonesia perlu memperkuat kepercayaan investor, menjaga stabilitas kebijakan, dan meningkatkan daya tarik investasi jangka panjang.
Gross split revenue bukan solusi untuk industri nikel Indonesia," kata Arif kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026).
Arif menjabarkan bahwa dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan terakhir, sektor tambang nikel dihantam rentetan beban biaya.
Mulai dari kenaikan tarif royalti efektif menjadi sekitar 14% hingga 19%, kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana penerapan Global Minimum Tax (GMT), keterlambatan restitusi pajak, hingga lonjakan biaya energi serta bahan baku.
Tantangan ini diperparah oleh harga sulfur yang melambung tinggi pasca-perang Iran dan gangguan keamanan di Selat Hormuz.
Komoditas sulfur melonjak drastis dari kisaran US$400 per ton menjadi mendekati US$1.300 per ton.
"Lonjakan sulfur diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$4.000 ton nickel equivalent," imbuh Arif.
Update Terbaru
Cara Mudah Mendapatkan Cuan Lewat Bot Telegram Signal 2193 yang Sedang Tren Tahun 2026
Jumat / 24-07-2026, 20:21 WIB
Kejutan, Justin Hubner Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB







