Kenaikan harga bahan baku tersebut memicu dampak signifikan pada operasional smelter High Pressure Acid Leach (HPAL).

Banyak proyek HPAL kini beroperasi dengan margin EBITDA yang sangat tipis bahkan sebagian mencatatkan nilai negatif.

>>> Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 Resmi Dirilis, Ini Rinciannya

"Dalam kondisi seperti ini, jika ada tambahan gross split dapat langsung membuat proyek baru maupun ekspansi menjadi tidak feasible," kata Arif.

Jika skema gross split tetap dipaksakan berjalan, indikator finansial proyek seperti Internal Rate of Return (IRR) akan merosot tajam.

Risiko lainnya meliputi perpanjangan payback period, potensi pembatalan proyek, hingga penurunan daya saing Indonesia dari negara kompetitor.

Penerapan aturan yang berubah drastis dikhawatirkan merusak persepsi risiko investasi di Indonesia.

Hal ini dapat menghambat masuknya modal baru dan memicu perpindahan basis industri hilirisasi ke negara lain.

"Jika gross split ini diterapkan, maka akan memberikan risiko-risiko yang serius, termasuk industri hilirisasi nikel di Indonesia, terutama akan mendorong relokasi investasi dan hilirisasi nikel ke negara lain yang lebih kompetitif," jelas Arif.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat mengkaji opsi adopsi model kontrak minyak dan gas bumi seperti cost recovery atau gross split untuk diterapkan di sektor minerba.

Namun, Bahlil Lahadalia menegaskan aturan bagi hasil gross split murni hanya ditujukan untuk aktivitas hulu migas, sehingga tata kelola pertambangan minerba dipastikan tidak mengalami perubahan mekanisme.

"Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali.

Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya.

Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/5/2026).

"Hari ini kita melakukan diskusi panjang, hampir satu setengah jam.

>>> Jemaah Haji Asal Blora Apresiasi Kedekatan Hotel dengan Masjid Nabawi

Untuk bagaimana membuat satu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha khususnya di sektor pertambangan," jelas Bahlil.