Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah berhati-hati dalam memberikan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel.

Organisasi itu mengingatkan cadangan bijih nikel saprolit berkadar tinggi diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan industri selama 9-15 tahun jika laju produksi tidak diimbangi eksplorasi.

>>> Spesifikasi Snapdragon 4 Gen 6 Bocor: GPU Adreno 6 dan Dukungan LPDDR5

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan sumber daya nikel Indonesia masih besar.

Namun, cadangan yang telah terverifikasi harus dijaga agar tidak tergerus oleh peningkatan produksi yang tidak diikuti penemuan cadangan baru.

"Sumber daya kita memang besar, tetapi cadangan tidak boleh dianggap tidak terbatas. Produksi yang terus meningkat harus diimbangi dengan eksplorasi dan reserve replacement.

Kalau tidak, industri hilir yang kita bangun hari ini bisa menghadapi persoalan pasokan pada masa mendatang," kata Meidy dalam keterangannya dikutip Senin (20/7/2026).

Data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Indonesia 2026 mencatat Indonesia memiliki sumber daya bijih nikel sekitar 17,38 miliar ton dengan cadangan mencapai 5,31 miliar ton atau setara 52,47 juta ton logam nikel.

Sementara itu, produksi bijih nikel nasional sepanjang 2025 mencapai 320,37 juta ton, naik lebih dari 80% dibandingkan tahun sebelumnya.

APNI menilai laju produksi tersebut belum diimbangi peningkatan cadangan.

Rasio cadangan terhadap sumber daya saat ini baru sekitar 30,5%, sehingga eksplorasi dan konversi sumber daya menjadi cadangan perlu dipercepat untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku smelter.

Relaksasi RKAB Harus Selektif

Peringatan itu disampaikan di tengah dibukanya relaksasi RKAB nikel pada 1-31 Juli 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan pagu RKAB tahun ini di kisaran 260-270 juta ton.