Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online, Begini Caranya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima secara online.
>>> IHSG Ambles 37,42% Sepanjang 2026, Aksi Jual Asing Capai Rp72,22 Triliun
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Jika status menunjukkan aktif atau bantuan telah disetujui, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos.
Cara Cek Penerima Bansos Online
Buka situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Jika kode sulit terbaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
>>> Pemerintah Longgarkan Kuota Produksi Batu Bara untuk Dongkrak Devisa
Klik menu Cari Data. Sistem akan memproses dan menampilkan status penerima bantuan berdasarkan data yang dimasukkan.
Penambahan KPM Baru
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, Kemensos menambah lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
Penambahan ini berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh BPS.
Penerima baru berasal dari masyarakat miskin dan rentan desil 1 hingga 4 yang belum mendapat bantuan pada tahap pertama.
Besaran Dana PKH dan BPNT
Bantuan PKH diberikan per tahun dengan rincian: ibu hamil dan anak usia dini Rp3.000.000, siswa SD Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, siswa SMA Rp2.000.000, penyandang disabilitas berat dan lansia Rp2.400.000, serta korban pelanggaran HAM berat Rp10.800.000.
>>> Pre-sale Supergirl Loyo, Lewati Catatan Hitam Marvel
BPNT disalurkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Dana dikirim ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank Himbara atau saluran resmi lainnya.
Update Terbaru
Massa Rusak Mobil Fortuner di Tanah Abang Akibat Perselisihan Klakson
Senin / 08-06-2026, 14:21 WIB
Pramugari Global Desak Penumpang Hentikan Pelecehan Fisik
Senin / 08-06-2026, 14:20 WIB
Harga Emas Batangan Pecahan Kecil di BSI dan HRTA 8 Juni 2026 Beragam
Senin / 08-06-2026, 14:20 WIB
Persija Jakarta Resmi Perkenalkan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 14:19 WIB
Polri Tunda Operasi Patuh Candi 2026 di Jawa Tengah
Senin / 08-06-2026, 14:16 WIB
Puluhan Ribu Peserta Ikuti Ujian Masuk PTKIN 2026 Secara Luring
Senin / 08-06-2026, 14:16 WIB
Aplikasi DANA Bagikan Saldo Gratis Lewat Tautan Kejutan Siang Ini
Senin / 08-06-2026, 14:14 WIB
Haykal Kamil Alami Pencurian Solar Mobil Rombongan di Lampung
Senin / 08-06-2026, 14:14 WIB
PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA
Senin / 08-06-2026, 14:14 WIB
Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga Sawit Petani
Senin / 08-06-2026, 14:12 WIB
PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Senilai Rp143 Miliar
Senin / 08-06-2026, 14:12 WIB
Apple Siapkan Pembaruan Besar Siri Berbasis AI di iOS 27
Senin / 08-06-2026, 14:12 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Usung Gaya Menyerang
Senin / 08-06-2026, 14:09 WIB






