DJP Blokir Rekening 36 Wajib Pajak di Papua, Tunggakan Capai Rp17 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) memblokir rekening 36 wajib pajak yang menunggak pajak.
Tindakan ini dilakukan secara serentak pada 2-4 Juni 2026.
>>> Pipeline IPO BEI Menyusut Jadi 12 Perusahaan
Total tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak tersebut mencapai Rp17.076.129.628. Pemblokiran rekening dilakukan melalui kerja sama dengan 14 bank besar.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Sekti Widihartanto, menyatakan bahwa rekening tersebar di 14 bank yang berkantor pusat di Jakarta, Tangerang, dan Jayapura.
Bank-bank tersebut meliputi bank milik negara, bank pembangunan daerah, dan bank swasta nasional.
>>> Christian Eriksen Kolaps Saat Denmark Hadapi Ukraina, Pertandingan Dihentikan
Penegakan Hukum Perpajakan
Langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari penegakan hukum perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara. Sekti menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DJP berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Penunggak pajak diimbau segera melunasi kewajiban mereka agar terhindar dari penyitaan fisik atau lelang aset.
>>> IHSG Merosot 2,87 Persen, Lo Kheng Hong Sebut 'Hujan Emas' di Bursa
Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebelum menerapkan tindakan hukum. Pemblokiran ini diharapkan menciptakan iklim perpajakan yang lebih sehat.
Update Terbaru
OPPO K15 Resmi Meluncur dengan Layar 6,59 Inci 1,5K 120Hz, Baterai 8000mAh, dan IP69
Jumat / 24-07-2026, 10:25 WIB
Warna Pintu Utama Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
Jumat / 24-07-2026, 10:25 WIB
Penyebab Login Sulingjar 2026 Gagal dan Cara Mengatasinya
Jumat / 24-07-2026, 10:25 WIB
Cara Aktivasi Rekening SimPel untuk Pencairan Dana PIP 2026, Lengkap Beserta Syaratnya
Jumat / 24-07-2026, 10:19 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Cair Mulai 20 Juli, Ini Jadwal dan Cara Cek
Jumat / 24-07-2026, 10:14 WIB
Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Ijazah Lanjutan: Kami Punya 709 Dokumen Bukti
Jumat / 24-07-2026, 10:14 WIB
Posisi Duduk Gibran Dinilai Sarat Bahasa Sandi Politik
Jumat / 24-07-2026, 10:14 WIB
Harga Emas Antam Terjun Rp35.000, Jadi Rp2.605.000 per Gram
Jumat / 24-07-2026, 10:10 WIB
Jokowi Sadar Ditolak Prabowo? Ini Awal Mula 'Keris' Gibran Bersiap Dicabut
Jumat / 24-07-2026, 10:10 WIB
7 Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Lebih Halus dan Awet Muda
Jumat / 24-07-2026, 10:10 WIB
Mengenal Eyemaxxing, Teknik Makeup agar Mata Terlihat Lebih Indah
Jumat / 24-07-2026, 10:09 WIB
Ramalan Zodiak 24 Juli: Gemini Hati-hati Melangkah, Taurus Cobalah Mengalah
Jumat / 24-07-2026, 10:09 WIB
Mengenal Teknologi Valet Parking Jaecoo, Bisa Cari Parkir Sendiri!
Jumat / 24-07-2026, 10:09 WIB
Meta Uji Coba StoryKit, Aplikasi AI untuk Membuat Dongeng Anak
Jumat / 24-07-2026, 10:09 WIB







