Video warga menggeruduk rumah milik guru ASN di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, viral di media sosial.

Dalam video itu, guru dan suaminya disebut mencabuli seorang anak SD yang merupakan yatim piatu.

>>> Rosan Ungkap Pusat Finansial RI Awalnya Beroperasi di Jakarta

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Senin (4/5).

Seorang guru berinisial D bersama suaminya berinisial A diduga mencabuli anak SD berusia 12 tahun.

Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi oleh orang tua angkat korban dengan nomor laporan LP/B/132/V/2026/Polres Tanjungbalai/Polda Sumatera Utara.

Namun warga menilai laporan tersebut lambat ditangani karena D dan suaminya masih terlihat beraktivitas seperti biasa.

Kronologi Penggerudukan Massa

Ketegangan memuncak pada Kamis (23/7) dini hari. Ratusan orang mendatangi rumah D di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Pasangan suami istri itu menjadi bulan-bulanan massa. Warga memukuli D dan suaminya A.

>>> Pesawat Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi keduanya untuk mengantisipasi kericuhan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, mengatakan perbuatan cabul itu bermula saat terlapor mendekati korban dengan modus meminjamkan telepon genggam.

Terlapor membujuk korban yang masih duduk di bangku SD, lalu melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban dan melakukan pencabulan.

Pencabulan itu membuat korban mengurung diri di kamar dan tidak masuk sekolah beberapa hari akibat trauma. Ibu sambung korban yang mengetahui kasus itu langsung membuat laporan ke polisi.

Ipda Ruslan menambahkan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan, di antaranya menerima laporan polisi, memanggil saksi-saksi dari pihak korban maupun pihak terlapor, serta meminta keterangan dari saksi ahli psikologi.

>>> 7 Kebiasaan Shakira yang Membuatnya Awet Muda di Usia 49 Tahun

Proses penyidikan masih terus berjalan.