Polisi menahan seorang kakek berusia 60 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar (SD).

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan. Namun, penyidik masih mendalami kapan aksi tersebut mulai dilakukan.

>>> Ilustrasi Musim Panas Rilakkuma Tampilkan Sisi Santai di Kolam Renang

Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar menerima laporan dari tiga siswa pada Juni lalu.

Setelah pendataan dan pendampingan, jumlah korban bertambah menjadi 32 siswa. Pelaku diduga melakukan aksinya di warung miliknya yang berada di depan sekolah.

>>> 5 Cara Cek Jam Tangan Casio Ori atau Tidak, Ini Bedanya yang Asli dan Palsu

Sekretaris Shelter Warga Antang DPPPA Pemkot Makassar, Fony Ataul, mengatakan bahwa anak-anak biasa jajan di warung tersebut saat datang, keluar main, atau pulang sekolah.

Modus pelaku beragam, mulai dari memegang hingga meraba-raba korban. Salah satu korban bahkan mengalami robek pada alat kelaminnya berdasarkan hasil visum.

>>> Profil Gurcan Suami Bebby Siseido Anak Harsiwi Achmad Tokoh Televisi Indonesia yang Resmi Menikah dengan: Umur, Agama dan Akun Instagram

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.