Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik seringnya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan swasta.

Ia menyebut sidak dilakukan karena ada perusahaan yang menjalankan praktik usaha tidak sesuai ketentuan, terutama dalam pembayaran pajak.

>>> Harga Resmi Galaxy Z Fold 8 di AS: Mulai dari $1.899

"Dia semuanya sebagian besar perdagangannya cash-based.

Jadi, bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Purbaya mencontohkan sidak pada akhir Juni 2026 terhadap sebuah perusahaan baja asal China di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sidak itu dilakukan karena ditemukan indikasi awal ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat dugaan bahwa pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

"Itu kita sudah investigasi ke Pulogadung. Itu salah satu.

Nanti akan ada beberapa lagi yang kita lihat. Saya tunggu mereka insaf apa enggak," ujar Purbaya.

Potensi pajak terutang dari perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp500 miliar dalam beberapa tahun.

>>> Galaxy Z Fold 8 Ultra Jadi Z Fold Tertipis Samsung dengan Ketebalan 4,1 mm

Purbaya menilai praktik tersebut menciptakan persaingan usaha tidak adil bagi perusahaan domestik yang patuh membayar pajak.

Menurut dia, kondisi itu berpotensi mendorong perusahaan patuh untuk ikut melakukan praktik serupa.

"Kalau enggak dibetulin, saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan China," kata Purbaya mencontohkan ancaman dari perusahaan domestik.

Purbaya menyebut ada sekitar 40 perusahaan lain dengan karakteristik serupa dengan perusahaan baja asal China tersebut.

Oleh karena itu, kegiatan sidak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut belum akan berhenti.

Purbaya menegaskan Kemenkeu memiliki sejumlah cara untuk memeriksa kesesuaian aktivitas usaha dengan kewajiban perpajakan, seperti penggunaan listrik dan data impor perusahaan.

Selain itu, Kemenkeu memiliki auditor berpengalaman dalam memeriksa perusahaan dengan pola transaksi dan praktik bisnis seperti perusahaan China tersebut.

>>> Sifat dan Karakter Shio Kambing: Kelembutan hingga Tantangan

"Ahli khusus auditor perusahaan-perusahaan yang biasa dengan cara perusahaan-perusahaan China membohongi pemerintah," ujar Purbaya.