Penambahan personel ini juga ditujukan agar proses persidangan berjalan cepat tanpa mengganggu penanganan kasus lainnya.

Langkah penambahan personel dilakukan oleh pimpinan kejaksaan mengingat tingginya beban perkara sekaligus besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Mengenai jadwal pelaksanaan sidang, Kejari Kota Tangerang telah mengirimkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui aplikasi E-Berpadu.

Pihak kejaksaan saat ini masih menunggu hasil verifikasi dan penetapan jadwal resmi dari pengadilan yang biasanya memakan waktu satu pekan.

Proses persidangan dipastikan akan diselenggarakan sepenuhnya di Pengadilan Negeri Tangerang.

>>> Harga Pangan Dunia Mulai Stabil pada Mei 2026

Kasus hukum ini berawal dari laporan dokter kecantikan Amira Farahnaz atau Dokter Detektif ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan klaim berlebihan produk skincare dan peredaran kosmetik ilegal milik Richard Lee.