Penyanyi dan aktris Korea Selatan, IU, mengambil langkah hukum di Amerika Serikat untuk membongkar identitas penyebar informasi palsu di media sosial.

IU melalui agensinya, EDAM Entertainment, mengajukan permohonan discovery ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada Rabu pekan lalu.

>>> Film 'Paradise Lost' Karya Yeon Sang-ho Akan Tayang Perdana di Festival Film Toronto

Permohonan itu bertujuan memperoleh data pengguna akun Threads yang diduga membuat 52 unggahan berisi klaim palsu antara Maret hingga Oktober tahun lalu.

Menurut EDAM, unggahan tersebut memuat tuduhan plagiarisme, klaim keliru terkait China, serta pernyataan yang memanipulasi pencapaian internasional IU.

Akun itu juga dituding menyebarkan narasi bahwa IU mengeksploitasi orang yang telah meninggal untuk publisitas dan mengaitkan bencana nasional dengan lirik lagunya.

>>> Aktor Kwak Dong-yeon Akan Jalani Wajib Militer Bulan Depan

Agensi menyatakan bahwa gugatan pencemaran nama baik yang sedang berjalan di Korea terhambat tanpa identitas pengguna tersebut.

Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan AS memerintahkan Meta menyerahkan informasi pelanggan, termasuk nama, alamat, nomor telepon, surel, dan alamat IP yang digunakan.

EDAM juga mengungkapkan bahwa tahun lalu mereka telah mengajukan pengaduan pidana dan gugatan perdata terhadap 96 orang.

>>> Jennie BLACKPINK Rilis Single Solo Baru "Less than a Lover"

Dari jumlah itu, 12 kasus telah memiliki hasil, termasuk tujuh denda, satu denda plus program perawatan kekerasan seksual, tiga dakwaan ditangguhkan dengan syarat mengikuti kursus pendidikan, dan satu hukuman percobaan.