Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Terima Pelimpahan Kasus Richard Lee
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dokter kecantikan Richard Lee (DRL) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Jumat, 5 Juni 2026.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan kosmetik ilegal dinyatakan lengkap atau P21.
>>> Menteri ESDM Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, mengonfirmasi pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti untuk persiapan proses persidangan.
"Hari ini ya Senin, dapat menyampaikan bahwa tersangka pada hari ini, DRL, sudah kita terima pelimpahannya hari Jumat.
Yang mana pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua.
Tahap dua itu adalah pelimpahan, penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Made kepada wartawan di Kejari Kota Tangerang, Senin, 8 Juni 2026.
Pihak kejaksaan langsung melakukan pemeriksaan setibanya tersangka dari Cilegon untuk diserahkan kepada Jaksa Peneliti.
Tersangka dilaporkan dalam kondisi sehat selama menjalani seluruh proses pemeriksaan.
Kejari Kota Tangerang membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan yang terdiri dari tujuh orang personel kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi.
"Sudah.
Jadi Kejari, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri sudah langsung menunjuk tim sebanyak empat orang dari P16A di Kota Tangerang.
>>> Hindari Lokasi Ini Saat Bangun Rumah demi Cegah Dampak Gempa
Jadi jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti tujuh orang. Tiga dari Kejati, empat orang dari Kejaksaan Negeri," ujar Made.
Tim penuntut umum dalam persidangan ini akan dipimpin langsung oleh Kasubsi Penuntutan, Randika.
Penunjukan jumlah jaksa tersebut disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena perkara ini merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi.
Update Terbaru
Indonesia Ajak Perusahaan China Tingkatkan Investasi di Sektor Bernilai Tambah Tinggi
Jumat / 24-07-2026, 02:48 WIB
Anggota DPR AS Olok-Olok Rencana AI 'Odyssey' Elon Musk
Jumat / 24-07-2026, 02:48 WIB
Soulja Boy Minta Tes DNA untuk Anak 3 Tahun, Akui Tak Yakin Jadi Ayah
Jumat / 24-07-2026, 02:47 WIB
Bidakara Jakarta Gelar Where Hope Begins Rayakan Hari Anak Nasional 2026
Jumat / 24-07-2026, 02:45 WIB
Penulis USA Today Bela Artikel Kontroversial soal Caitlin Clark
Jumat / 24-07-2026, 02:45 WIB
Investigasi Kematian Nolan Wells: Pemilik Kapal Izinkan Polisi Geledah, Seorang Wanita Bantah Bersamanya
Jumat / 24-07-2026, 02:44 WIB
Jennie BLACKPINK Rilis Single Solo Baru 'Less than a Lover' 24 Juli
Jumat / 24-07-2026, 02:37 WIB
HYOLYN Kembali dengan Mini Album Keempat 'OriginaLyn' dan Lagu Utama 'ChecK'
Jumat / 24-07-2026, 02:36 WIB
Ayah dan Anak Bos Pabrik Whip Pink Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB
BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa di Hari Anak Nasional
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja, Jaringan Diburu
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB
Nam Joo Hyuk Resmi Jadi Pemeran Utama Drama Heartbeat Karya Penulis Lovely Runner
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB
Roy Kim Buka Rekrutmen Anggota Generasi Ketiga Fan Club ROYROSE
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB
Hani EXID Bicara Kembali Berakting Setelah 3 Tahun Hiatus di Tengah Kontroversi Rumah Sakit Tunangan
Jumat / 24-07-2026, 02:35 WIB







