DPR Desak Audit Nasional Imigrasi Usai KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah segera melakukan audit nasional terhadap layanan keimigrasian.
Desakan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.
>>> Pemerintah Perkuat Strategi Fiskal untuk Jaga Ketahanan APBN
Rieke menilai kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan nasional.
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional.
"Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
Enam Rekomendasi Strategis
Rieke mengusulkan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah untuk mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.
Selain itu, ia menyarankan pembangunan Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional berbasis risiko, percepatan integrasi data antarinstansi, penerbitan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional, hingga penguatan perlindungan bagi whistleblower, saksi, dan aparatur pengungkap korupsi.
"Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik.
Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu tersangka adalah Silmy Karim yang saat dugaan peristiwa terjadi menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023–2024," kata Budi.
Update Terbaru
Galaxy Z Fold 8 Resmi Meluncur, Saingi iPhone Ultra dengan Lipatan Lebih Rapi
Kamis / 23-07-2026, 05:37 WIB
Ramalan Zodiak 23 Juli: Aquarius Keras Kepala, Pisces Dihantui Kegagalan
Kamis / 23-07-2026, 05:37 WIB
Linda Anggrea Ungkap Strategi Buttonscarves Tetap Laris Meski Harga Tak Murah
Kamis / 23-07-2026, 05:36 WIB
Marvel Siapkan Lima Film Spider-Man Berikutnya, Termasuk Miles Morales Live-Action
Kamis / 23-07-2026, 05:15 WIB
Video Pokemon Fan Game 13 Tahun Lalu Jadi Alasan Penolakan Paten Nintendo
Kamis / 23-07-2026, 05:15 WIB
Pirates Kalahkan Yankees 5-3 di Extra Innings Setelah Comeback
Kamis / 23-07-2026, 05:14 WIB
Ted Lasso Direncanakan Tiga Musim Lagi, Fokus ke Tim Sepak Bola Wanita
Kamis / 23-07-2026, 05:14 WIB
Penggemar Ditangkap Usai Ambil Bola Rekor Salvador Perez
Kamis / 23-07-2026, 05:14 WIB
Film Live-Action Wandance Umumkan Empat Pemeran Baru
Kamis / 23-07-2026, 05:11 WIB
Tesla Catat Rekor Kecelakaan Driver Assist di Tengah Pembaruan Aplikasi
Kamis / 23-07-2026, 05:11 WIB
David Gabriel Georges Pilih Tennessee, Tolak Ohio State
Kamis / 23-07-2026, 05:11 WIB
Event Summer Fiesta Free Fire: Klaim Hadiah Skin, Emote, dan Diamond Gratis
Kamis / 23-07-2026, 05:08 WIB
Perkiraan Jadwal Pendaftaran FF Beta Q3 2026
Kamis / 23-07-2026, 05:07 WIB
Garmin CIRQA Hampir Berbayar untuk Fitur Detak Jantung, Perusahaan Berubah Pikiran
Kamis / 23-07-2026, 05:07 WIB







