Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah segera melakukan audit nasional terhadap layanan keimigrasian.

Desakan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.

>>> Pemerintah Perkuat Strategi Fiskal untuk Jaga Ketahanan APBN

Rieke menilai kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan nasional.

Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional.

"Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).

Enam Rekomendasi Strategis

Rieke mengusulkan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah untuk mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.

Selain itu, ia menyarankan pembangunan Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional berbasis risiko, percepatan integrasi data antarinstansi, penerbitan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional, hingga penguatan perlindungan bagi whistleblower, saksi, dan aparatur pengungkap korupsi.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik.

Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu tersangka adalah Silmy Karim yang saat dugaan peristiwa terjadi menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.

"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023–2024," kata Budi.