LPSK Siap Lindungi Saksi dan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG dan Imigrasi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, dan justice collaborator (JC) dalam dua kasus korupsi besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Dua perkara tersebut adalah dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 yang ditangani Kejaksaan Agung, serta dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi 2019-2025 yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> Imigrasi Sumut Siapkan Konter Khusus untuk Peserta Trail Of The Kings 2026
Dorong Pengungkapan Praktik Lancung
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias berharap langkah perlindungan ini dapat mendorong para pihak terkait agar lebih berani membongkar seluruh praktik lancung di lingkungan program MBG dan Imigrasi.
"LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun Justice Collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas.
Pelindungan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif tanpa adanya tekanan, ancaman, maupun intimidasi," ujar Susilaningtias pada Jumat (05/06/2026).
Susilaningtias menilai dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Program nasional tersebut dibuat demi menyokong perbaikan gizi masyarakat, terutama anak-anak di Indonesia, sehingga setiap potensi penyimpangan wajib dibuka secara terang benderang.
Selain bagi saksi dan pelapor, ruang perlindungan juga disiapkan untuk saksi pelaku yang bersedia bekerja sama atau JC.
>>> PP Properti Catat Pendapatan Rp323,2 Miliar Sepanjang 2025
Peran JC dalam kasus korupsi dinilai sangat krusial guna menyokong penegak hukum memetakan konstruksi perkara, melacak aliran dana, hingga mengidentifikasi aktor lain yang terlibat.
Update Terbaru
Antrean BBM di Sumut Mengular, Bahlil dan Pertamina Beri Penjelasan
Selasa / 21-07-2026, 15:43 WIB
Pilpres 2029: Partai Ogah Lawan Prabowo, Lebih Pilih Jadi Cawapres
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Waskita Karya Rugi Rp1,92 Triliun, Utang Tembus Rp66,53 Triliun
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Wali Kota New York Ingin Tangkap Netanyahu, Trump Beri Peringatan
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Alienware Luncurkan Tiga Laptop Gaming Baru di India dengan Intel Core Ultra 9
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Di Balik Koleksi 'Harsa', Ketelitian Perajin Jadi Kunci Busana Premium Lakon
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Welah Hatta: Wanita Indonesia di Balik Sukses FIFA World Cup 2026
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Harga Langganan Apple Naik Serempak, dari Apple Music hingga iCloud
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 1,1%, Pasar Sekunder Makin Selektif
Selasa / 21-07-2026, 15:39 WIB
Skill dan Build Terbaik Han Xin di Honor of Kings
Selasa / 21-07-2026, 15:39 WIB
5 Hero EXP Laner Terbaik untuk Counter Yu Zhong di Mobile Legends
Selasa / 21-07-2026, 15:39 WIB
Google Siapkan Peningkatan Besar Autofill Chrome dengan Gemini
Selasa / 21-07-2026, 15:39 WIB
Dulu Usir Tikus di Taman, Kucing-Kucing Ini Sekarang Jadi Magnet Turis
Selasa / 21-07-2026, 15:38 WIB
Paredes dan AFA Terancam Sanksi FIFA Imbas Ricuh di Final Piala Dunia
Selasa / 21-07-2026, 15:38 WIB







