Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan sejumlah pihak lainnya.

Penetapan tersangka itu diputuskan dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar KPK pada Senin (20/7) malam.

>>> Mendag Meksiko Sebut Data Lonjakan Penjualan Mobil China Menyesatkan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan rincian pihak-pihak yang menjadi tersangka. Ia mengatakan KPK akan mengumumkannya secara terbuka melalui konferensi pers pada Selasa (21/7) sore.

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," lanjutnya.

19 Orang Diamankan dalam OTT

Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam OTT pada Senin kemarin, KPK menangkap total 19 orang di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

>>> Pesta Timnas Spanyol Rayakan Kemenangan dengan Jutaan Fans

Sebanyak 7 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Mereka terdiri dari bupati, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu pihak swasta, serta tiga ajudan dan sopir bupati.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7) yang kini turut diperiksa.

>>> Drama Femas Yani Arianto Kabur di Korea Selatan: Sempat Sembunyi di Masjid Ansan hingga Tawaran Hadiah Liburan bagi yang Menemukannya

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," kata Budi.