Saga pencarian pemuda asal Madiun, Femas Yani Arianto, yang nekat memisahkan diri dari rombongan wisata di Korea Selatan, masih terus berlanjut hingga hari ini, Selasa (21/7/2026). Kasus yang awalnya bermula sebagai insiden terpisah dari grup tur ini kini berkembang menjadi perhatian serius bagi komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Ginseng, serta menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga di tanah air.
 
Berdasarkan pemantauan terbaru, jejak keberadaan Femas sempat terdeteksi berada di kawasan Masjid Ansan atau yang dikenal sebagai Islam Korean Ansan Mosque, Korea Selatan. Informasi ini mencuat ke permukaan berkat kejelian sejumlah WNI yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut, yang kemudian melaporkan temuan mereka melalui akun Instagram @sarjanabackpacker.
 
Kasus ini tidak hanya sekadar soal seseorang yang tersesat, melainkan telah bertransformasi menjadi permainan kucing-kucingan dengan otoritas setempat, memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak, dan memunculkan langkah-langkah luar biasa dari agen perjalanan yang bertanggung jawab.
 

Jejak Terakhir di Masjid Ansan: Strategi Menghindari Imigrasi?

Dari keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, Femas diketahui sempat mencoba peruntungan dengan bekerja di sebuah pabrik di wilayah Siheung-oido, tak lama setelah ia memutuskan untuk kabur dari rombongan tripnya. Namun, niatnya untuk bertahan hidup secara mandiri di negeri orang tampaknya tidak berjalan mulus.
 
Sebuah kesaksian mengejutkan datang dari salah satu WNI yang pernah berinteraksi langsung dengan Femas. Pelaku dikabarkan sempat bekerja bersama di sebuah pabrik krom di wilayah Siheung-oido, namun hanya bertahan dalam waktu yang sangat singkat.
 
"Pelaku ini pernah kerja bareng di sebuah pabrik krom di wilayah Siheung-oido. Baru bekerja sehari, langsung resign dengan alasan kerjanya terlalu capek," demikian bunyi kesaksian yang diunggah oleh akun @sarjanabackpacker, mencerminkan minimnya persiapan mental dan fisik Femas menghadapi realitas kehidupan di luar zona nyamannya.
 
Usai memutuskan hubungan kerja tersebut, Femas dikabarkan memilih masjid sebagai tempat berlindung. Bukan tanpa alasan, keputusan ini diduga kuat merupakan strategi untuk menghindari kejaran otoritas kepolisian dan imigrasi Korea Selatan.
 
Menurut pemahaman hukum yang beredar di kalangan WNI setempat, aparat kepolisian enggan atau tidak dapat serta-merta melakukan penggeledahan atau penangkapan di dalam area tempat ibadah, terutama jika kasus yang menjerat seseorang masih berstatus sebagai pelanggaran administrasi imigrasi, bukan tindak pidana berat.
 
"Kak, Femas ada di Ansan, polisi sudah ke situ. Dia sembunyi di masjid. Polisi nggak bisa masuk karena itu tempat ibadah, dan kasusnya belum jadi kasus pidana, masih urusan imigrasi," ungkap salah satu WNI yang memergoki keberadaan Femas, memberikan gambaran betapa tegangnya situasi pengepungan yang terjadi.
 

Update Terbaru