Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat lonjakan klaim asuransi kesehatan sebesar 15,3 persen secara tahunan.

Nilainya mencapai Rp6,72 triliun pada Maret 2026, naik dari Rp5,83 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> DPR Sahkan Revisi UU PPSK, Evaluasi BI dan OJK Diperkuat

Pertumbuhan ini didorong oleh segmen perorangan yang meningkat 12,1 persen menjadi Rp4,20 triliun dengan 0,10 juta penerima manfaat.

Sementara itu, segmen kumpulan melonjak 20,9 persen menjadi Rp2,52 triliun untuk 1,26 juta orang.

Secara keseluruhan, total penerima manfaat klaim kesehatan pada kuartal pertama 2026 mencapai 1,35 juta orang.

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan tren kenaikan ini mencerminkan tingginya kebutuhan proteksi masyarakat di tengah inflasi medis.

"Peningkatan ini juga mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan meningkatnya kesadaran tentang proteksi kesehatan," ujar Wianto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Inflasi Medis dan Faktor Pendorong

Berdasarkan data proyeksi eksternal dari survei Wills Tower Watson, tingkat inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 15,1 persen.

>>> Kolaborasi Tiga Promotor Siap Gelar Festival Musik Suaraga di Solo

Faktor dari sisi permintaan maupun pasokan layanan kesehatan turut memicu inflasi medis dua digit.

Dari sisi permintaan, pola penyakit severe seperti jantung dan diabetes meningkat tinggi. Selain itu, penggunaan manfaat asuransi kesehatan kerap melebihi kebutuhan.

Dari sisi penyedia jasa, belum adanya standar tarif yang seragam memicu lonjakan biaya obat-obatan, jasa dokter, hingga perawatan.

Ketergantungan pada instrumen medis impor juga mengerek biaya operasional akibat fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Wianto menekankan perlunya koordinasi antara rumah sakit, penyelenggara, fasilitas kesehatan, dan BPJS untuk mengelola peningkatan klaim yang berdampak pada premi.

Implementasi regulasi baru POJK 36/2025 diharapkan mampu menekan pembayaran ganda dan mengontrol pembiayaan berlebihan di fasilitas kesehatan.

>>> Warga Tutup Sementara Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede

"Kalau klaimnya efisien, terkoordinasi, tidak membayar berlebih-lebih, tidak double, tentunya premi ini bisa kita stabilkan," tutup Wianto.