PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) meluncurkan produk asuransi kesehatan terbaru bernama Sequis CareIn.

Langkah ini merupakan respons terhadap tingginya inflasi medis di Indonesia yang mencapai 16,9% pada 2025.

>>> Kasus Febrie Bikin 5 Skandal Lain Tenggelam, Jhon Sitorus Bongkar

Data Global Medical Trends Survey dari WTW menunjukkan inflasi medis Indonesia sebesar 16,9% pada 2025.

Kondisi ini meningkatkan risiko pengeluaran kesehatan yang ditanggung langsung oleh masyarakat (out-of-pocket).

World Health Organization (WHO) mencatat sekitar 1,3 miliar orang di dunia terdorong atau semakin terperosok ke dalam kemiskinan akibat tingginya biaya kesehatan yang harus dibayar sendiri.

Fitur dan Manfaat Sequis CareIn

President Director & CEO Sequis Life, Ted Margono mengatakan meningkatnya biaya layanan kesehatan, perubahan gaya hidup, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan menjadi dasar perusahaan menghadirkan inovasi baru.

"Sejalan dengan tujuan kami untuk membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan perlindungan asuransi yang tepat, kami menghadirkan Sequis CareIn yang mendukung nasabah dalam setiap tahap perjalanan kesehatannya, mulai dari diagnosis, perawatan di rumah sakit, hingga masa pemulihan," ujar Ted dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).

Dengan konsep "One Care, All In", produk ini menghadirkan perlindungan mulai dari pemeriksaan diagnostik, tindakan medis, rawat inap, rehabilitasi medis, hingga perawatan lanjutan sesuai indikasi medis.

>>> Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi Kereta, KPK Telusuri Asal Usul Uang Rp100 Juta

Sequis CareIn juga menyediakan santunan tunai harian rawat inap, santunan pengganti penghasilan selama menjalani perawatan intensif, serta santunan meninggal dunia.

Produk ini dilengkapi dengan fasilitas telemedicine untuk kemudahan akses konsultasi dengan dokter umum maupun spesialis, termasuk layanan kesehatan mental serta penyediaan obat.

Fitur Guaranteed Renewal memberikan kepastian perpanjangan polis tanpa underwriting ulang hingga usia 100 tahun.

Selain itu, terdapat Wellness Benefit hingga 20% dari premi tahunan bagi nasabah yang tidak memiliki klaim yang diperhitungkan selama masa observasi.

Ted menegaskan perusahaan ingin menghadirkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

>>> BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penghapusan Pajak JHT, Dinilai Lebih Adil bagi Pekerja

"Kami percaya setiap individu berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal agar dapat menjalani hidup dengan lebih tenang," tutup Ted.