Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (13/7), saksi Dheky Martin mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan bagi Gus Miftah.

>>> BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penghapusan Pajak JHT, Dinilai Lebih Adil bagi Pekerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami setiap fakta yang terungkap di ruang sidang, termasuk dugaan pemberian uang tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh fakta persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai dasar menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti dianalisis oleh JPU," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Budi, KPK tidak hanya menelusuri dugaan pemberian uang Rp100 juta, tetapi juga akan mengkaji siapa yang berinisiatif memberikan dana tersebut, apa motifnya, serta untuk tujuan apa uang itu diserahkan.

"Motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa," ujarnya.

>>> Bocoran Render dan Spesifikasi HMD Asha 505: Desain Mirip Lumia 830, Layar HD 5 Inci

KPK juga membuka kemungkinan menyita uang tersebut apabila nantinya terbukti berasal atau berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang sedang diproses di pengadilan.

"Tentunya terbuka kemungkinan jika memang itu nanti terbukti bahwa uang tersebut terkait ataupun bersumber dari uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang berproses di persidangan," ucap Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan seluruh proses masih bergantung pada pembuktian di persidangan. KPK akan menunggu penilaian majelis hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

>>> Sensatia Minty Mocha Lip Balm, Pelembap Bibir dengan Aroma Cokelat

Hingga 20 Januari 2026, lembaga antirasuah itu telah menetapkan dan menahan 22 tersangka serta dua korporasi dalam perkara tersebut, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.