Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kuntadi akan menggantikan Febrie Ardiansyah yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

>>> AS Disebut Krisis Rudal Perangi Iran, Kerepotan Lindungi Pasukan?

"Insya Allah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan, dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7).

Sebelumnya, Pras mengonfirmasi telah menerima surat usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus dari Jaksa Agung.

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.

Pras menyampaikan bahwa Kuntadi bersama sejumlah nama lain yang diusulkan akan melalui penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

>>> PSIM Yogyakarta Resmi Rekrut Gelandang Polandia Adrian Purzycki

Febrie Ardiansyah terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU. Pada Jumat (17/7), ia diperiksa Kejagung sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU Asabri.

Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus yang menyeret Febrie, termasuk untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan Blackout, dan perkara ASABRI.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto, pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

>>> Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Kejagung juga membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK untuk menangani perkara ini.