Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengambil keputusan soal pengganti Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan proses penunjukan telah memasuki tahap akhir. Presiden telah berdiskusi dan menerima berbagai masukan sebelum menentukan pilihan.

>>> Pemerintah: Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8%, Status Berubah Jadi Pengusaha UMKM

Prasetyo memastikan hasil pembahasan akan segera diumumkan. Presiden dijadwalkan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu dekat.

"Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan bapak presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujarnya, Rabu (22/6/2026).

Isyarat Kejutan dari Istana

Prasetyo juga mengisyaratkan adanya kejutan dalam keputusan presiden.

Meski tidak merinci bentuk kejutan tersebut, ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara matang melalui komunikasi intensif antara presiden dan jaksa agung.

>>> Netflix Buka Suara soal Nasib 'Teach You a Lesson Season 2'

"Ada dong, tapi kan berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik," ujar Prasetyo.

Pernyataan itu memunculkan perhatian publik. Posisi jampidsus merupakan salah satu jabatan strategis di Kejaksaan Agung, terutama dalam penanganan perkara korupsi berskala besar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah pada 11 Juli 2026.

Tak lama setelah itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

>>> Jakarta Kembali Jadi Lokasi HUT ke-81 RI, IKN Kembali Tak Dilirik

Saat ini, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Agung.