Muhammad Yusuf Ateh resmi menjabat sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Penunjukan ini ditetapkan oleh pemegang saham pada 29 Mei 2026 dan berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.

Pemegang saham Telkomsel adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte.

>>> Taylor Swift Rilis Lagu Tema untuk Toy Story 5 Pekan Ini

Ltd. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta kepemimpinan strategis di tengah dinamika industri telekomunikasi.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan tidak ada perubahan lain pada posisi Komisaris maupun Direksi.

"Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi," ujarnya.

>>> Nvidia Perluas Ekosistem Kendaraan Otonom Level 4 Lewat Drive Hyperion

Susunan Dewan Komisaris Telkomsel Terkini

  • Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
  • Komisaris: Ahmad Riza Patria
  • Komisaris: Irfan Wahid
  • Komisaris: Chandra Arie Setiawan
  • Komisaris: Rico Rustombi
  • Komisaris: Yuen Kuan Moon
  • Komisaris: Yip Anna

Muhammad Yusuf Ateh saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, ia memiliki pengalaman di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta terlibat dalam penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kariernya di BPKP dimulai sejak Februari 2020 saat dilantik Presiden Joko Widodo. Ia kembali dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Februari 2025.

>>> Mantan Peneliti OpenAI Prediksi AGI Terwujud Paling Lambat 2027

Telkomsel menegaskan komitmen untuk melanjutkan investasi pada jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi, dan menghadirkan solusi digital baru. Perusahaan juga mengintensifkan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung transformasi digital nasional.