Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah menjadi prioritas pemerintah.

Hal ini bertujuan memastikan penyaluran dana tepat waktu dan tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

>>> JD Vance Bela Petarung UFC yang Hina Michelle Obama

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

"Persoalan kita hari ini bukan pada Dana Otonomi Khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana Dana Otonomi Khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Ribka.

Realisasi dan Target Perbaikan

Menurutnya, hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen.

Pada 2026, Kemendagri terus memperkuat tata kelola melalui sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Sistem ini menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi sehingga penyaluran Dana Otsus menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.

Hingga pertengahan 2026, seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua telah merealisasikan penyaluran Dana Otsus tahap pertama.

>>> Will Grier Pensiun dari NFL Sebelum Kamp Pelatihan

Pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta menyusun Rencana Aksi Percepatan (RAP).

"Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat.

Itu yang ingin kita wujudkan bersama," lanjut Ribka.

Untuk kelancaran proses, Pemda diminta segera menyelesaikan RAP, termasuk untuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan pemerintah pusat.

Penyelesaian dokumen itu penting agar proses penyaluran Dana Otsus tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Ribka menegaskan, Kemendagri akan terus mendampingi Pemda memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui penerapan prinsip 5T, yakni tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat.

>>> Pemain Fortnite Alami Gangguan Koneksi dan Crash Saat Peluncuran

Dengan tata kelola yang semakin baik, Dana Otsus didorong mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.