Banyak muslim memiliki impian berkurban setiap tahun, namun sering gagal karena dana terpakai untuk keperluan lain.

Kebutuhan mendesak seperti cicilan, biaya pendidikan, atau gaya hidup kerap membuat tabungan kurban 'bocor'.

>>> Profil Risiko Terjaga, OJK Pastikan Industri Perbankan 2026 Tetap Aman dan Tangguh

Untuk meningkatkan disiplin, instrumen keuangan seperti asuransi bisa dimanfaatkan. Meski terdengar tidak biasa, penggunaan asuransi untuk tujuan kurban sangat memungkinkan dengan persyaratan tertentu.

Asuransi Bukan Sekadar Proteksi Finansial

Fungsi utama asuransi adalah perlindungan finansial saat risiko seperti sakit kritis atau meninggal. Namun, perkembangan industri menghadirkan produk dengan fitur nilai tunai atau manfaat akhir kontrak.

Beberapa produk asuransi memiliki fitur tabungan berkala yang memungkinkan nasabah mencairkan dana pada periode tertentu. Ini membantu mereka yang ingin menyiapkan dana kurban dalam jangka panjang.

Jenis produk yang umum digunakan untuk mengumpulkan dana kurban antara lain asuransi dwiguna (endowment), produk saving plan dari perusahaan asuransi jiwa, dan asuransi syariah dengan akumulasi nilai tunai.

Konsepnya menyerupai sistem 'menabung paksa'.

Dengan menyetor premi rutin, sebagian dana untuk perlindungan risiko dan sebagian lagi diakumulasikan sebagai nilai tunai yang bisa diambil.

Nasabah mendapat keuntungan ganda: proteksi risiko dan cadangan dana tunai untuk ibadah.

Simulasi Perhitungan Dana Kurban Melalui Asuransi

Jika seseorang menargetkan dana Rp35 juta untuk membeli sapi secara kolektif dalam lima tahun, ia bisa mengikuti program asuransi jiwa dengan skema saving plan.

Berikut simulasi perencanaan dana kurban melalui asuransi:

  • Premi bulanan: Rp600.000
  • Masa pembayaran: 5 tahun
  • Total premi setor: Rp36.000.000
  • Manfaat meninggal dunia: Rp100.000.000
  • Estimasi dana tunai (tahun ke-5): Rp38.000.000

Dengan setor Rp36 juta selama lima tahun, nasabah berpotensi mendapat dana tunai Rp38 juta, cukup untuk membeli hewan kurban.