Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun. Angka ini terus menunjukkan tren meningkat sejak 2020.

Usia yang lebih panjang membawa konsekuensi pada kebutuhan finansial yang juga memanjang. Perencanaan keuangan kini harus mempertimbangkan kemungkinan hidup hingga usia 80, 90, bahkan 100 tahun.

>>> UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Tantangan ini terutama dirasakan oleh generasi sandwich yang harus menopang kebutuhan anak sekaligus merawat orang tua. Perlindungan finansial jangka panjang menjadi strategi penting menjaga kualitas hidup.

Swiss Re Institute Asia Life & Health Consumer Survey 2025 menunjukkan kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia masih sangat besar.

Nilai health protection gap diperkirakan mencapai sekitar Rp4.200 triliun, sementara mortality protection gap sekitar Rp2.150 triliun pada 2024.

Melihat kebutuhan tersebut, PT AXA Financial Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun.

Produk ini bernama Lifetime Protection Powered by AXA Long Term Life Protector.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, mengatakan cara masyarakat memandang keamanan finansial perlu berkembang seiring meningkatnya harapan hidup.

>>> BINUS @Bandung Buka Beasiswa Penuh untuk Talenta Digital

"Kami percaya bahwa masa depan perlindungan tidak hanya tentang mengatasi risiko, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat hidup lebih lama, lebih sehat, dan lebih bermakna," ujarnya.

Produk ini menawarkan perlindungan hingga usia 100 tahun bagi nasabah berusia mulai 18 tahun.

Selain perlindungan jiwa, tersedia manfaat lifetime reward di akhir masa pertanggungan sesuai syarat dan ketentuan.

Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi selama lima atau 10 tahun, dengan premi mulai dari sekitar Rp500 ribu per bulan.

Skema ini memungkinkan perlindungan jangka panjang tanpa harus membayar premi hingga usia lanjut.

Direktur AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, mengatakan kebutuhan masyarakat kini tidak hanya mencari perlindungan, tetapi juga produk yang sederhana dan sesuai kemampuan finansial.

>>> Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi dan Tata Kelola Perusahaan

Kombinasi perlindungan jangka panjang, manfaat di akhir masa pertanggungan, serta fleksibilitas pembayaran premi diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan masa depan sejak dini.