3 Aduan Resmi ke DJP yang Paling Banyak Dicari dan Solusi Tanpa Ribet 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan aturan baru mengenai mekanisme pengaduan masyarakat melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2025.
Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pegawai maupun masyarakat luas dalam menyampaikan keluhan.
>>> Resmi! IShowSpeed Mulai Tur 15 Negara Karibia 25 April 2026, Ini Jadwal Terbarunya
Melalui regulasi teranyar ini, DJP berupaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi siapa saja yang merasa perlu melaporkan permasalahan tertentu.
Kehadiran aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme di lingkungan instansi perpajakan tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi DJP di platform media sosialnya pada Kamis (28/5/2026), terdapat tiga klasifikasi utama pengaduan yang dapat diproses oleh instansi.
Pihak DJP menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dikelola secara khusus sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam PER-21/PJ/2025.
Klasifikasi Pengaduan Menurut PER-21/PJ/2025
Masyarakat perlu memahami perbedaan dari setiap kategori pengaduan agar laporan yang disampaikan tepat sasaran. Berikut adalah rincian mengenai tiga jenis pengaduan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak:
- Pengaduan Pelayanan Perpajakan: Kategori ini mencakup laporan terkait kualitas pelayanan atau sarana prasarana DJP yang dianggap tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
- Pengaduan Tindak Pidana Perpajakan: Merupakan pemberitahuan resmi dari pihak berkepentingan mengenai dugaan adanya tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh individu atau badan usaha.
- Pengaduan Kode Etik dan Disiplin: Jenis ini dikhususkan bagi laporan mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) serta disiplin yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP.
Penetapan kategori ini bertujuan agar setiap permasalahan dapat ditangani oleh unit kerja yang relevan.
Dengan pembagian yang jelas, proses tindak lanjut atas aduan tersebut diharapkan bisa berjalan dengan lebih cepat dan akurat.
Update Terbaru
Emelec Hadapi Orense di Machala di Tengah Krisis Gol dan Sanksi FIFA
Jumat / 17-07-2026, 08:15 WIB
WNBA Tunda Laga Liberty vs Wings Akibat Gangguan Penerbangan
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Washington Mystics Hadapi Portland Fire di CareFirst Arena
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Kabut Asap Kebakaran Hutan Chicago Diprediksi Hilang Jumat Sore
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Boca Juniors Hadapi Sarmiento di Babak 16 Besar Copa Argentina
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Penguntit Shia LaBeouf Klaim Aktor Itu Klon dan Korban Perdagangan Seks
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
CF Montreal Hadapi Toronto FC di Laga Klasik Kanada Usai Piala Dunia
Jumat / 17-07-2026, 08:13 WIB
Kreator 'Full House' Jeff Franklin Jual Rumah Mewah di Beverly Hills Rp 700 M
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Pengacara Armando Rubio Minta Bantuan DHS untuk Jenguk Anak Sakit
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Rapper Desiigner Ditangkap Lagi atas Tuduhan KDRT dan Perusakan Barang
Jumat / 17-07-2026, 08:08 WIB
AI Claude Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai 50 Ribu Simulasi
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Iker Casillas Sebut Strategi Bertahan Tuchel Jadi Biang Kekalahan Inggris
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Rapat DPRD Riau Memanas: Suara Tinggi, Gebrak Meja, hingga Tantang Duel
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Dirut Agrinas Minta Maaf soal Gaji Kopdes Merah Putih, Akui Salah Hitung Pakai Excel
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB







