3 Aduan Resmi ke DJP yang Paling Banyak Dicari dan Solusi Tanpa Ribet 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan aturan baru mengenai mekanisme pengaduan masyarakat melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2025.
Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pegawai maupun masyarakat luas dalam menyampaikan keluhan.
>>> Resmi! IShowSpeed Mulai Tur 15 Negara Karibia 25 April 2026, Ini Jadwal Terbarunya
Melalui regulasi teranyar ini, DJP berupaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi siapa saja yang merasa perlu melaporkan permasalahan tertentu.
Kehadiran aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme di lingkungan instansi perpajakan tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi DJP di platform media sosialnya pada Kamis (28/5/2026), terdapat tiga klasifikasi utama pengaduan yang dapat diproses oleh instansi.
Pihak DJP menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dikelola secara khusus sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam PER-21/PJ/2025.
Klasifikasi Pengaduan Menurut PER-21/PJ/2025
Masyarakat perlu memahami perbedaan dari setiap kategori pengaduan agar laporan yang disampaikan tepat sasaran. Berikut adalah rincian mengenai tiga jenis pengaduan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak:
- Pengaduan Pelayanan Perpajakan: Kategori ini mencakup laporan terkait kualitas pelayanan atau sarana prasarana DJP yang dianggap tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
- Pengaduan Tindak Pidana Perpajakan: Merupakan pemberitahuan resmi dari pihak berkepentingan mengenai dugaan adanya tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh individu atau badan usaha.
- Pengaduan Kode Etik dan Disiplin: Jenis ini dikhususkan bagi laporan mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) serta disiplin yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP.
Penetapan kategori ini bertujuan agar setiap permasalahan dapat ditangani oleh unit kerja yang relevan.
Dengan pembagian yang jelas, proses tindak lanjut atas aduan tersebut diharapkan bisa berjalan dengan lebih cepat dan akurat.
Update Terbaru
Integrasi Home Assistant VW Diblokir, Pemilik Pertanyakan Kepemilikan Data
Selasa / 02-06-2026, 04:11 WIB
Revitalisasi 3 Museum di Solo Resmi Dimulai Agustus 2026, Telan Dana Rp7,5 Miliar
Selasa / 02-06-2026, 04:11 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Myanmar 2026: Link Live Streaming Resmi PSSI
Selasa / 02-06-2026, 04:11 WIB
Kecerdasan Anak: Warisan Ibu atau Ayah? Ini Fakta Ilmiahnya
Selasa / 02-06-2026, 04:11 WIB
25 Drama China Romantis Terbaru 2026 Paling Dicari, Kisahnya Bikin Baper!
Selasa / 02-06-2026, 04:10 WIB
Sarwendah Buka Suara: Kondisi Anak Tetap Sehat meski 6 Bulan Tanpa Nafkah Ruben Onsu
Selasa / 02-06-2026, 04:10 WIB
8 Rekomendasi HP 5G Murah 3 Jutaan Kamera Jernih dan Anti Lag Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:10 WIB
Antoine Semenyo Optimistis, Ghana Siap Guncang Grup Neraka Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:07 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Myanmar Piala AFF U-19 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:07 WIB
Resmi, Mathew Baker Gabung Timnas Indonesia U-19 Jelang Semifinal Piala AFF 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:07 WIB
FIFA Perketat Aturan VAR Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Inggris Terancam Batal?
Selasa / 02-06-2026, 04:06 WIB
Resmi! Daftar Skuad Timnas Indonesia 2026: Ada Wajah Baru dan Comeback Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 04:06 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming F1 GP Hungaria 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:06 WIB
Piala AFF U-19 2026: Nova Arianto dan Deretan Pelatih Calon Lawan yang Paling Diwaspadai
Selasa / 02-06-2026, 04:06 WIB






